25 radar bogor

Pemkab Butuh Investor Air Minum

CIBINONG–Masalah air minum dan sanitasi lingkungan, menjadi perhatian serius Pemkab Bogor. Bupati Bogor Nurhayanti mengata­kan, percepatan pembangunan sektor air minum dan sanitasi sesuai amanat rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2014-2019 yang harus diprioritaskan di daerah.

Kebijakan tersebut, kata dia, sejalan dengan agenda Global Sustainable Development Goals yang disepakati pada Oktober 2015 oleh negara anggota PBB termasuk Indonesia. Khususnya, memastikan keterse­diaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi bagi semua dan berkelan­jutan.

“Air minum dan sanitasi meru­pakan bidang pembangunan yang juga menjadi prioritas di Kabupaten Bogor seperti tercermin dalam misi dan arah kebijakan pembangunan lima tahun daerah, yaitu meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya kepada Radar Bogor usai visioning workshop untuk pemba­ngunan sektor air minum dan sanitasi Kabupaten Bogor di ruang serbaguna 1 gedung sekretariat daerah Kabupaten Bogor, kemarin (12/9).

Kabupaten Bogor, sambung dia, merupakan wilayah terluas di Jawa Barat yang mencakup wilayah perkotaan dan perdesaan. Sehingga, laju pembangunannya, terutama industri, mengakibatkan perkem­bangan cukup pesat.

Menurutnya, lebih dari 85 persen penduduk menempati wilayah perkotaan. Akibatnya, situasi tersebut memerlukan dukungan fasilitas perkotaan, di antaranya layanan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan sarana sanitasi yang memadai.

Namun, sejauh ini kecepatan daerah dalam memenuhi kebutuhan layanan dasar warga masih belum seimbang dengan laju perkembangan perkotaan. “Cakupan dan kualitas pelayanan masih harus ditingkatkan untuk mengejar target akses universal 100 persen akses air minum aman dan 100 persen akses sanitasi yang memadai,” tukasnya.
Ia mengakui, sulitnya mendatangkan investor air minum ke Kabupaten Bogor. Menurutnya, itu harus ada intervensi dari APBD, APBN, dan swasta.

Dari APBD Kabupaten Bogor, sam­bung dia, baru mampu mengembalikan deviden yang diterima untuk penyertaan modal. Kemudian, dari APBN ada hibah lalu ada juga untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, itu dikerjakan dulu baru ditagihkan. Tapi itu juga sangat membantu. Tinggal investasi dari swasta ini belum ada. Padahal, menurut dia, secara aturannya masih sangat memungkinkan.

Sementara itu, Wash Fasilitator Kabupaten Bo­gor, Isep Saefu­din meng­ung­kapkan dengan adanya MoU tersebut, pihaknya ingin menyepakati sampai 2021 terkait capaian target air minum dan sanitasi di Kabupaten Bogor.

Seperti target dari RPJMN 2019, akses air minum harus 100 persen, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen sanitasi. Sementara, hingga 2017, di Kabupaten Bogor, akses air minum ini baru mencapai 63 persen. Sedangkan, sanitasi baru mencapai 73 persen.

“PR kami cukup berat melihat capaian saat ini. Hal inilah menjadi alasan kami mengapa dilakukan MoU, kami ingin berkontribusi bagaimana komitmen Pemkab Bogor bisa mencapai 100-0-100 hingga 2019,” imbuhnya.

Kalau target tak tercapai di 2019 di RPJMD Kabu­paten Bogor, sambung Isep, fokus kearah pembangunan pemda kepada sanitasi masyarakat, baik yang sifatnya individual maupun komunal. Termasuk, dengan akses air minum baik yang PDAM maupun non-PDAM.

“Berda­sar­kan data hingga saat ini PDAM justru baru mencapai 19 persen untuk layanan masya­rakat, kalau non-PDAM baru mencapai 44,1 persen. Itulah target capaian kondisi layanan air minum PDAM Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (rp2/c)