25 radar bogor

Hotel-Restoran tak Tampung PKL

(Sofyan/ Radar Bogor) TEGAS: Satpol PP Kabupaten Bogor saat membongkar lapak PKL di kawasan Puncak, pekan lalu.

TEGAS: Satpol PP Kabupaten Bogor saat membongkar lapak PKL di kawasan Puncak, pekan lalu.

CIBINONG–Nasib para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak yang sudah dibongkar pada tahap pertama, terancam tak mendapatkan tempat pengganti. “Hotel dan restoran tak jadi menampung PKL karena dianggap kurang menjanjikan dari segi ekonomi bagi pedagang. Akibat­nya, cukup banyak PKL yang tak menda­patkan kios atau tempat relokasi,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindus­trian Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi kepada Radar Bogor, kemarin (12/9).

Dari hasil desain site plan relokasi Taman Wisata Matahari (TWM), kata dia, hanya bisa menampung 163 PKL dari dua tempat. Sementara, di The Ranch hanya bisa menampung 20 PKL.

“Untuk bisa menampung ratusan PKL Puncak, maka kami masih mengupa­yakan direlokasi ke lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan luas 4.000 meter persegi. Pemerintah daerah segera mengirimkan surat untuk permohonan pinjam lahan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo menerangkan, pembangunan 163 kios di tempat relokasi PKL di TWM akan dibiayai PHRI dengan rencana anggaran Rp500 juta.

“Kami akan urunan untuk membiayai ini dengan perjanjian relokasi PKL harus selama lima tahun agar kami mempunyai untung. Nantinya, para PKL Puncak ini membayar sewa Rp750 ribu per bulan,” terangnya.

Biaya tersebut, menurut Budi, hasil perundingan atau kesepakatan antara PHRI Kabupaten Bogor bersama Camat Cisarua Bayu Rahmawanto. Agar dirasa tak terlalu mahal dan terjangkau pedagang. Nantinya, di atas lahan 2.700 meter persegi atau titik pertama TWM, rencananya akan membangun sarana prasarana.

Seperti panggung untuk tempat pertunjukan musik atau kesenian daerah. “Kami masih mendata apa saja komoditi yang dijual oleh para PKL Puncak dan apabila ada warung makan atau kafe, maka kami pun akan membangun panggung untuk pertunjukan musik atau kesenian daerah,” papar Budi.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor, Rustandi menambahkan, pelebaran Jalan Puncak adalah kebutuhan untuk mengurai kemacetan sehingga pemerintah daerah meminta dukungan kepada semua pihak untuk menyukseskan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini.(rp2/c)