25 radar bogor

Kades Hambalang Ditangkap, Sebelas Pernikahan Tertunda

PELAYANAN: Undangan pernikahan yang batal dikirim akibat tidak mendapat surat numpang nikah dari Kepala Desa Hambalang.
PELAYANAN: Undangan pernikahan yang batal dikirim akibat tidak mendapat surat numpang nikah dari Kepala Desa Hambalang.

CITEUREUP–Penangkapan Kepala Desa Hambalang, Encep Dani, Senin (4/9) lalu, tidak hanya berimbas pada terhambatnya pelayanan. Tak adanya kepala desa juga membuat sejumlah agenda pernikahan warga tertunda.

Sekretaris BPD Hambalang, Panji Setiawan menerangkan, ada sebelas warga yang hendak memanfaatkan momen Idul Adha lalu untuk menikah. Namun, keberadaan kades di balik jeruji besi menjadi batu sandungan.

“Mereka (calon pengantin, red) sempat komplain karena kami lamban mengurus surat numpang nikah (NA). Ini berakibat tertundanya pernikahan,” ucapnya kepada Radar Bogor kemarin (11/9).

Karena tak adanya surat NA, sambung dia, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan menerima rencana pernikahan. Sementara, umumnya, para calon pasutri sudah menyebar undangan usai memastikan tanggal pernikahan.

“Budaya di sini masih kental. Waktu (pernikahan, red) sudah dihitung kiai. Kami sebar seminggu sebelum pelaksanaan. Dan undangan menyesuaikan waktu dari kiai,” tuturnya.

Karena terhambat penandatangan surat numpang nikah, pernikahan warga terpaksa tertunda. Akibatnya, calon pasutri terpaksa harus mengatur ulang waktu dan membuat kembali undangan.

Seperti dialami Arbaul Hamid (26), warga Kampung Tajur Tapos, Desa Hambalang. Pernikahannya terhambat akibat kepala desa ditangkap tim Saber Pungli atas dugaan kasus pemerasan.
“Jadi berantakan rencana nikah saya. Ada saja ujian untuk ibadah,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin. Meski terkendala pembuatan NA, Arbaul tetap optimis rencana pernikahannya berjalan lancar.
Selain niatan kedua pihak sudah kuat, keduanya juga didukung keluarga kedua belah pihak. “Kalaupun ditunda, alhamdulillah keluarga tidak persoalkan, meski harus mengubah waktu dan mengganti undangan,” ucapnya.

Untuk diketahui, Kepala Desa Hambalang tertangkap karena kasus oper alih tanah garapan seluas 2.224 meter persegi di Desa Hambalang. Kades diringkus saat hendak mengambil uang dari pelapor Ferry Manulang dengan modus pengurusan berkas surat tanah. Setelah pelaku menerima uang dari pelapor, tim Saber Pungli langsung menyergap pelaku.(azi/c)