25 radar bogor

Disdik Gagalkan Aksi Petisi Orang Tua Siswa

BOGOR–Aksi petisi orang tua koordinator kelas (korlas) SDN Sukadamai 3 Kota Bogor gagal total kemarin (11/9). Hal itu setelah dibendung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fakhrudin.

Otomatis, rencana penandatanganan orang tua murid yang membantah adanya pungutan liar (pungli) yang kemudian dilanjut dengan aksi melapor ke Komisi D DPRD Kota Bogor dibatalkan. Fahmi -sapaan akrabnya- mengaku, sudah menginstruksikan agar aspirasi para orang tua murid yang keberatan soal tudingan pungli, untuk disampaikan secara tertulis kepada kepala sekolah. “Saya sudah minta ke Pak Kabid, datang ke sana.

Jangan-jangan ada aksi yang seolah-olah dari orang tua, yang sebagian besar menyatakan bahwa tidak ada pungutan, itu sukarela. Kalau mau buat pernyataan itu buat saja tertulis, lalu kasih ke kepala sekolah. Tidak usah di-publish seolah-olah ada perlawanan,” ujarnya kepada Radar Bogor ketika ditemui di Balaikota, kemarin.

Disdik, kata dia, telah mengecek secara nyata ke SDN Sukadamai 3 Kota Bogor terkait masalah yang diadukan beberapa orang tua murid. Hasilnya, pihaknya tidak menemukan bukti-bukti soal adanya pungli di sekolah yang sempat berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) ini.

“Disdik itu sudah datang ke sana, dan bukti fisik proses pungutan tidak ada. Cuma masalahnya ada yang berkebe­ratan, khawatir anaknya men­dapat perlakuan berbeda. Tidak ada yang dipatok di situ,” terangnya.

Ke depan, ia meminta orang tua yang keberatan adanya pungutan di sekolah untuk langsung protes ke kepala sekolah ataupun ke Disdik Kota Bogor. Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga membuka hotline untuk masyarakat yang tidak puas atas segala pelayanan yang berkaitan dengan pemkot. “Harus kedepankan komunikasi. Kita dari dulu lewat pengaduan hotline pemkot juga ada,” bebernya.

Terpisah, salah satu orang tua murid kelas 5 SDN Sukadamai 3 Kota Bogor, Marzuki Zaenudin menyayangkan atas adanya ribut-ribut di tempat anaknya bersekolah. Dirinya yang menco­pot spanduk soal indikasi dugaan pungli di SDN Sukadamai 3 Kota Bogor ini, merasa prihatin karena berdampak pada buah hatinya.

Pasalnya, spanduk tersebut sempat menjadi bahan cemoohan teman anaknya yang sekolah di luar SDN Sukadamai 3 Kota Bogor. Hal itu dianggap dapat mengganggu psikologis anak. “Jadi bahan ledek-ledekan, sempat diledek temannya kalau sekolahnya tempat korupsi lah. Padahal, anak sekecil itu belum ngerti. Takutnya, di benaknya juga ada rasa tidak percaya lagi sama guru yang mengajarnya, kalau banyak yang bilang ada pungli,” tuturnya.

Untuk itu, ia meminta Disdik Kota Bogor tidak tinggal diam. Ia meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan sesegera mungkin. Menurutnya, bila perlu Disdik mengkonfron­tasi antara komite sekolah dan orang tua murid yang merasa keberatan adanya pungutan. “Sebab, jika tidak diselesaikan, akan berdampak lebih dalam pada siswa-siswi SDN Suka­damai 3 Kota Bogor,” ujarnya.

Padahal, ia menganggap pangkal permasalahan yang ada pada SDN Sukadamai 3 Kota Bogor adalah persoalan trans­paransi dana yang digunakan oleh komite sekolah. Maka, dirinya juga meminta pihak komite untuk membe­berkan laporan keuangan yang dikelola­nya kepada seluruh pihak yang bertikai.

Sebelumnya, beredar pesan singkat berupa imbauan kepada seluruh orang tua koordinator kelas 1–6 SDN Sukadamai 3 Kota Bogor untuk menghadap ke gedung DPRD, Jalan Kapten Muslihat, guna menemui Komisi D DPRD Kota Bogor. “Senin mulai dari jam 7 sampai jam 1 siang kami tunggu kehadiran bapak ibu untuk tanda tangan, kain putih yang ditandatangani itu akan menjadi bukti ke DPRD bahwa kami keluarga besar Sukadamai tidak merasa dan mencium adanya pungli,” tulis pesan berantai tersebut.(rp1/c)