25 radar bogor

Desak Kasus Pungli Diusut Tuntas

AKSI: Wali murid SMAN 2 Gunungputri membentangkan spanduk untuk mendesak penanganan kasus dugaan pungli di sekolah dituntaskan.Azis/Radar Bogor/c
AKSI: Wali murid SMAN 2 Gunungputri membentangkan spanduk untuk mendesak penanganan kasus dugaan pungli di sekolah dituntaskan.Azis/Radar Bogor/c

GUNUNGPUTRI–Belasan wali murid SMAN 2 Gunungputri kembali mendesak Polsek Gunungputri menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang merugikan wali murid hingga miliaran rupiah. Mereka mendesak ketua komite dan mantan kepala sekolah bertanggung jawab.

“Ketua komite dan kepala sekolah yang dulu harus ditindak. Besok (hari ini, red) kami akan datangi kantor polsek untuk mengetahui tindakan lanjut laporan wali murid,” ujar salah seorang perwakilan wali murid SMAN 2 Gunungputri, Ikromi (40).

Dia menerangkan, saat ini wali murid sudah kompak. Meski tidak seluruhnya, ada belasan wali murid siap mengawal perjalanan kasus ini hingga tuntas. Bahkan, Jumat (1/9) lalu para wali murid telah menggelar aksi untuk mendesak penuntasan kasus ini.

“Kami mau lihat seberapa serius penyidik polsek,” ucapnya. Dia menduga, pungli ini dilakukan secara berjamaah. Sebab, sudah beberapa kali dilaporkan kepada polisi, tetapi tak juga ada tindakan.

“Wajar kalau kami orang tua siswa meminta kejelasan penyelidikan di polsek seperti apa. Karena kami belum dapat informasi kelanjutannya,” terangnya. Rencananya, para wali murid akan mendatangi Kecamatan Gunungputri. Dari kecamatan, wali murid akan mendatangi kantor Polsek Gunungputri dengan berjalan kaki.

Terpisah, Kapolsek Gunungputri, AKP Niih Hadiwijaya menerangakan, proses penyelidikan tengah dilakukan kepolisian. Namun, kasus itu langsung ditangani Polres Bogor. “Sudah kami limpahkan perkara itu ke polres,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin.

Sebelumnya, Kepala SMAN 2 Gunungputri, Asep Anwar mengaku tak mengetahui duduk persoalan kasus dugaan pungli di sekolahnya. Sebab, Asep baru menjabat sejak Agustus 2017. “Saya kebetulan baru menjabat, sehingga tidak tahu persis persoalannya,” ujarnya.

Selain itu, Asep mengaku sempat diminta segelintir wali murid untuk mencabut surat keputusan (SK) komite. Namun, upayanya itu ditolak beberapa wali murid lainnya.

“Saya minta tolong berikan dasar hukum untuk bisa mencabut SK itu. Saat saya hendak menolak, justru dilakukan wali murid juga,” ucapnya. Meski begitu, pengunduran diri ketua komite belum lama ini telah membuat kondisi semakin tenang.(azi/c)