25 radar bogor

Bupati: Koperasi, Guru Perekonomian

KOPERASI: Bupati Bogor Nurhayanti (dua kiri) melihat usaha koperasi dan UMKM yang dipamerkan saat puncak perayaan Hari Koperasi Nasional (HKN) ke-70 dan pencanangan koperasi syariah di Gedung Kesenian Kabupaten Bogor, Jumat (8/9)
KOPERASI: Bupati Bogor Nurhayanti (dua kiri) melihat usaha koperasi dan UMKM yang dipamerkan saat puncak perayaan Hari Koperasi Nasional (HKN) ke-70 dan pencanangan koperasi syariah di Gedung
Kesenian Kabupaten Bogor, Jumat (8/9)

CIBINONG–Koperasi meru­pakan guru perekonomian. Pemerintah daerah pun gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap koperasi demi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta fasilitas permodalan.

Demikian ditegaskan Bupati Bogor Nurhayanti saat menghadiri puncak perayaan Hari Koperasi Nasional (HKN) ke-70 dan pencanangan koperasi syariah di Gedung Kesenian Kabupaten Bogor, Jumat (8/9).

Nurhayanti mengatakan, HKN harus dijadikan momentum mendeteksi kekurangan dan kendala yang menghambat pertumbuhan koperasi. Sebab, HKN harus dijadikan komitmen perwujudan bersama mening­kat­kan koperasi.

“Harus segera dirancang langkah-langkah dan program lanjutan yang efektif serta tepat sasaran guna menghidupkan potensi gerakan koperasi secara lebih intensif, berkelanjutan, dan berkesinambungan”, ujarnya kepada Radar Bogor.

Nenek tiga cucu ini melan­jutkan, pemerintah pusat memiliki program Gerakan Kewirausahaan Nasional yang menjadi program unggulan di Kabupaten Bogor. Program ini mendorong keberlanjutan program yang berkaitan dengan penataan dan pengembangan koperasi.

“Program pusat dan daerah sudah sejalan. Bahkan di Kabupaten Bogor sudah kami lakukan pengembangan koperasi syariah yang menja­lankan usahanya sesuai syariat Islam,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Ronny Sukmana mengatakan, pencanangan koperasi berbasis syariah di Kabupaten Bogor akan terus dikembangkan.

Dari 700 koperasi yang ada, model syariah baru mencapai sekitar 10 hingga 20 persen. Menurutnya, mengubah koperasi konvensional ke koperasi syariah dirasa sulit.

Sebab, harus ada rapat anggota luar biasa dan meminta per­setujuan semua anggota. Se­hi­ng­ga, hal yang mudah melakukan sosialiasi dan mengajak koperasi-koperasi baru.

“Landasan hukumnya berbeda antara konvensional dengan syariah sehingga perlu ada sosialisasi lebih lanjut. Kami coba mengajak koperasi baru karena cukup banyak saat ini,” imbuhnya.(rp2/c)