25 radar bogor

Polisi Periksa Kejiwaan Suami Indria

BOGOR–Polisi bersikap hati-hati menangani kasus pembunuhan pegawai BNN Indria Kameswari.

Kemarin (7/9) penyidik mem­­­bawa Mochammad Ak­bar (MA), tersangka seka­ligus suami korban, ke RS Polri Kramatjati untuk di­periksa kejiwaan dan kese­hatan.
“Semua dites, diobservasi,” ujar Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena.

Di saat bersamaan, keluarga tersangka kembali mendatangi Mapolres Bogor, bilangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Selain untuk menjenguk MA, kakak tersangka berinisial MT juga memenuhi panggilan untuk turut diperiksa. Pasalnya, sebelum tertangkap polisi, MA sempat kabur ke Batam menggunakan identitas sang kakak MT.

Pantauan Radar Bogor, MT datang bersama seorang pengacara bernama Khaerudin sekitar pukul 11.00 WIB. MT irit bicara dan menyerahkan semua komunikasi kepada kuasa hukum. “Saya pengacara keluarga juga, termasuk pengacara MA,” kata Khaerudin.

Kedatangan MT juga untuk menanyakan surat penangkapan MA yang hingga kemarin belum diterima keluarga. Setelah dikonfirmasi, ternyata surat tersebut telah dikirim polisi melalui keponakan tersangka dengan bukti serah terima. “Sedangkan surat pemanggilan sebagai saksi diterima langsung oleh MT. Surat pemeriksaan terhadap tersangka diterima oleh salah satu keluarga ke alamat keluarga di Warakas I Gang II nomor 9,” kata dia.

Ita menambahkan, MT cukup kooperatif selama berada di Mapolres. Hari ini, MT akan kembali datang untuk mulai menjalani pemeriksaan. “Diagendakan pukul 11.00 WIB. MT akan didampingi kuasa hukumnya,” tukasnya.

Korban, Indria, adalah staf pengolah data di seksi Penyelenggaraan dan Kerjasama Balai Pendidikan dan Latihan BNN, Lido, Bogor. Terkait kasus ini, Kepala Balai Diklat BNN, Sindhu Setiatmoko angkat bicara. Sindhu menegaskan, tak ada pegawainya yang dilengkapi senjata.

“Terkecuali, pegawai yang memang berasal dari kepolisian. Mereka bagian pemberantasan atau penindakan yang pasti anggota polisi yang dijadikan anggota BNN,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (7/9) malam.

Sindhu mengatakan, Indria baru genap dua tahun bertugas di Balai Diklat BNN, Lido sejak 2015. Wanita asal Ciamis, Jawa Barat itu mengawali karier di BNNK Ciamis pada 2000 silam. Kinerjannya yang terus meningkat membuatnya diangkat sebagai PNS pada 2012. Saat itu, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, tersebut bertugas di BNN Garut.

“Kemudian karena suaminya di Jakarta mengajukan permohonan. Tapi Oktober 2015, BBN menempatkannya di sini (Bogor) sebagai pengolah data,” papar Sindhu.

Status kepegawaian almarhumah adalah PNS Golongan III B. Dalam bergaul, kata Sindhu, stafnya tersebut dikenal memiliki pribadi menyenangkan. Indria kerap tampil energik dalam membangun komunikasi. “Sangat ramah orangnya. Enggak kasar seperti di berita,” tuturnya. Video kemarahan Indria yang viral disayangkan pihak Balai Diklat BNN. “Itu seharusnya konsumsi di dalam persidangan ya,” imbuhnya.

Sekadar informasi, MA awalnya terlibat cekcok dengan sang istri, Indria, di kontrakan mereka di Perumahan River Valley Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9). MA lalu menembak Indria dengan senjata api. Tembakan itu mengenai bagian punggung Indria. Sekitar 30 menit sebelum jasad Indria ditemukan warga, MA terlihat meninggalkan rumah kontrakan Indria.

Masih di hari yang sama, MA terdeteksi terbang ke Batam melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Namun meski terekam kamera CCTV, pihak maskapai tidak menemukan nama MA dalam manifes penerbangan.

Ternyata, MA menggunakan identitas sang kakak dalam upaya pelariannya itu. MA akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya di Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, pada Minggu (3/9).(rp2/don/d)