25 radar bogor

Lomba Penghargaan Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial

KOMPAK: Para peserta berfoto bersama pimpinan BIG
KOMPAK: Para peserta berfoto bersama pimpinan BIG

Pemahaman terhadap Informasi Geospasial (IG) dalam tata kelola pemerintahan, dianggap masih rendah. Hal itu terlihat, dari respons surat yang dikirimkan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait lomba penghargaan inovasi pemanfaatan informasi geospasial yang dikirimkan ke 600 kabupaten dan kota hanya beberapa yang mendaftar.

“Saya evaluasi ini ada dua per­ma­salahan. Pertama, sosia­lisasi yang kurang dan bisa jadi pemahaman terhadap informasi geospasial ini masih rendah,” ujar Deputi Infrastruktur Infor­masi Geospasial, Adi Rusmanto kepada Radar Bogor seusai mem­buka perlombaan di aula utama Badan Informasi Geos­pasial (BIG), Rabu (6/9).

Bahkan, Kabupaten Bogor pun tak ikut mendaftar. Menu­rutnya, dari 25 peserta yang mendaftar, dalam penilaian awal ada 10 kabupaten dan kota terbaik. Di antaranya, Kota Bandung, Kabupaten Banyu­wangi, Kota Bogor, Kabupaten Jepara, Kota Manado, Kota Pekan­baru, Kota Semarang, Kabu­paten Sragen, Kota Sura­baya, dan Kabupaten Temanggung.

“Saat ini, kita mencari enam besar terbaik untuk masuk ke dalam tahap penilaian berikut­nya, yaitu validasi atau kunju­ngan lapangan yang rencananya dilaksanakan pada 11 hingga 22 Agustus,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial, Suprajaka menuturkan, BIG mengapresiasi kepada inovator-inovator daerah di dalam memanfaatkan informasi geospasial untuk tata kelola pemerintahannya di dalam melayani masyarakat.

Memang di level kabupaten dan kota sudah banyak inovasi. Namun, ada 25 inovasi yang menurut tim juri memiliki sesuatu yang bisa diaplikasikan. Tidak hanya sebuah ide, tetapi sudah dibuktikan. “Tentunya kami akan mencari inovasi yang bisa direplikasi sehingga bisa diolah untuk menjadi sebuah standar,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini semua daerah baik kabupaten maupun kota telah memanfa­atkan IG. Hanya saja, yang menjadi masalah saat ini adalah siapa yang memiliki inovasi. “Kalau memanfaatkan semua sudah. Karena dalam mengatur RT, RW dan rencana detail tata ruang (RDTR) itu harus menggunakan informasi geospasial. Tetapi yang memiliki inovasi-inovasi unik hanya 25 yang mengirimkan aplikasi,” tukasnya.

Ketua Tim Juri, Heri Sutanta mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih banyak yang berkutat kepada mengelola informasi geospasial. Padahal, yang diperlukan adalah mengelola informasi secara spasial. Artinya, banyak hal yang selama ini memiliki aspek lokasi tetapi tidak dieksplisitkan aspek lokasinya.(rp2/c)