25 radar bogor

Siap Buka Posko Pengaduan Orang Tua Murid

BOGOR–Praktik pungutan di lingkungan sekolah memang sudah menjadi rahasia umum. Namun, sayangnya, sering kali orang tua enggan melapor lantaran takut berdampak pada diskriminasi anaknya. Berkaca pada kasus SDN Sukadamai 3 Bogor, muncullah gagasan untuk membuka posko pengaduan orang tua murid yang merasa ada pungutan berlebihan di sekolahnya.

“Yang pasti, saya sangat setuju jika nantinya dibentuk posko untuk kebaikan masyarakat Bogor. Karena memang tugas kita juga memberikan apresiasi yang terbaik untuk masyarakat Bogor,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Najamudin kepada Radar Bogor kemarin (6/9).

Posko pengaduan dianggapnya efektif untuk mengubah stigma orang tua murid yang menganggap pungutan sekolah sebagai sesuatu yang tabu. Nantinya, orang tua murid tidak perlu takut untuk melapor. Sebab, segala identitas pelapor akan dirahasiakan demi kepentingan privasi. Tapi, kini dirinya belum tahu mengenai seberapa besar kemungkinan DPRD Kota Bogor untuk merestui terbuatnya posko pengaduan orang tua murid. “Tidak usah takut untuk melakukan tindakan, saya sangat siap membantu. Tetapi, tidak tahu juga pendapat dari lembaga DPRD seperti apa, karena harus ada persetujuan semua anggota,” ungkapnya.

Selain untuk melapor ke posko, DPRD Kota Bogor siap menampung aspirasi masya­rakat Kota Bogor. Artinya, aduan orang tua murid akan ditindaklanjuti jika melaporkan kejadian yang dialaminya ke DPRD Kota Bogor.

Adanya sejumlah pungutan di SDN Sukadamai 3 Kota Bogor juga membuatnya prihatin. Untuk itu, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fakhrudin agar mengambil tindakan tegas. “Kepala dinas harus segera menindak sekolah yang memang ada indikasi pungli,” tandasnya.(rp1/pkl6/c)