CIBINONG-Ancaman hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, tak membuat gentar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Yani Hasan. Ia bahkan siap menghadapi dan menjelaskan kenapa program pembangunan dan peningkatan jalan gagal terserap.
Menurut dia, saat pembahasan pengajuan DAK tahun lalu, sembilan paket ini telah diusulkan ke pemerintah pusat. Tetapi, belum ada detail perencanaannya seperti apa.
Lebih lanjut ia mengatakan, baru menghitung kilometer dikali satuan harga kilometernya. Sehingga, kata dia, persoalan kenapa sembilan paket ini terlambat dilelangkan, karena awal tahun pihaknya masih berkutat membuat detail perencanaan pembangunan.
“Kami sudah diberitahu bahwa sejak Januari, sembilan paket itu di-acc melalui DAK. Hanya kan balik lagi, belum ada detail perencanaannya sehingga harus membuat perencanaannya dulu,” terangnya.
Ia menambahkan, detail perencanaan pebangunan itu pun tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, tergantung tingkat kesulitan dari masing-masing pekerjaan. Ada yang membutuhkan waktu selama dua hingga tiga bulan perencanaan. Sehingga, jika dilelangkan sejak Mei, tujuh kegiatan di luar Jalan Lingkar Dramaga sudah dilelangkan.
Akan tetapi, saat waktu berjalan ada aturan PMK Nomor 50 yang mengharuskan kegiatan sudah terserap Rp22,5 miliar pada 1 Juli. “Setelah kami hitung, itu tidak mungkin sehingga itulah kenapa digagalkan,” tukasnya.
Di sisi lain, ia meyakinkan jika sembilan program kegiatan ini masuk ke APBD 2018, pihaknya akan melakukan pengerjaan pembangunan pada awal tahun. Sebab, saat ini untuk kesembilan kegiatan itu perencanaannya sudah ada, tinggal dipindahkan atau didaftarkan kembali ke Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor. “Tentu bisa! Februari bisa dilakukan pembangunan,” pungkasnya.(rp2/c)