25 radar bogor

Disdik Larang Semua Pungutan di Sekolah


BOGOR –Laporan sejumlah wali murid SDN Sukadamai 3 Kota Bogor terkait pungutan sekolah yang memberatkan siswa, ditanggapi serius Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Dinas yang dipimpin Fakhrudin tersebut pun melarang setiap aktivitas pungutan di sekolah. Hal itu diungkapkan Kabid SD pada Disdik Kota Bogor, Maman Suherman, ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Sukadamai 3 Kota Bogor kemarin (6/9). “Saya ditugaskan oleh kepala dinas untuk menyetop semua (pungutan sekolah). Dan ini bukan hanya di SDN Sukadamai 3,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Selain melarang sumbangan sekolah bermodus pungutan, pihaknya juga akan melarang sejumlah pengadaan fasilitas yang dianggap membutuhkan anggaran besar untuk perawatan maupun pengadaannya. Seperti halnya pendingin udara atau AC.

Meskipun pemakaian AC merupakan sebagian besar keinginan orang tua, menurutnya, itu dianggap sebagai pemicu adanya ”pungutan’’ kepada para orang tua murid. “Yang ingin pakai AC kan bukan sekolah. Yang ingin orang tua, kalau sudah seperti itu gak usah ada. Biar orang tua merasakan tidak usah ada macam-macamnya,” katanya.

Demi membahas pelarangan itu, seluruh kepala sekolah (kepsek) se-Kota Bogor akan dikumpulkan hari ini (7/9) guna mendapatkan arahan langsung dari Kepala Disdik Kota Bogor, Fakhrudin. Seluruhnya akan dikumpulkan di aula SMK Negeri 3 Kota Bogor, Jalan Lodaya, Kecamatan Bogor Tengah.

Mencuatnya masalah ini juga menjadi sorotan Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia meminta agar pihak-pihak yang berwenang turut mengawasi praktik serupa di seluruh sekolah yang ada di Kota Bogor. Ia berpesan agar pihak yang merasa dirugikan tidak ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum. “Pada intinya, sudah diawasi dan sudah dilaporkan ke saya. Dan, saya minta untuk terus dimonitor. Jangan sampai terjadi persepsi bahwa itu pungutan, bahwa itu memaksa,” ujarnya.

Suami Yane Ardian itu juga tengah mempelajari praktik pungutan yang berlaku di SDN Sukadamai 3 Kota Bogor. Beberapa pungutan tersebut antara lain, Rp3,6 juta untuk biaya masuk peserta didik baru, Rp150 ribu untuk biaya bulanan per siswa (sumbangan sekolah), serta imbauan patungan orang tua kelas 1 untuk membangun dua ruang kelas seharga Rp520 juta. “Sudah saya minta laporannya, memang sebetulnya itu sifatnya tidak memaksa. Sudah juga diperingatkan, tapi rupanya ada dinamika di sekolah itu,” imbuhnya.

Soal adanya pungutan tersebut, Bendahara Komite SDN Sukadamai 3 Kota Bogor, Irma enggan menjelaskan perinciannya. “Nanyanya langsung aja ke sana (ketua komite). Itu nanti wewenangnya komite yang berbicara,” singkatnya.

Namun, ketika didatangi oleh Radar Bogor kemarin (6/9) siang di SDN Sukadamai 3, tidak ada satu pun perwakilan komite yang mau melontarkan pendapat. Beberapa yang hadir meminta wartawan koran ini langsung mengonfirmasi kepada ketua komite yang saat itu tidak berada di tempat. “Kami tidak berwenang untuk bicara, nanti saja ke ketua komite, sekarang sedang tidak ada orangnya,” ujar staf komite yang enggan menyebutkan namanya.

Hingga kini, Kepala SDN Sukadamai 3 Kota Bogor, Zainal Abidin juga enggan buka suara. Namun, sebelumnya, Wakil Kepala SDN Sukadamai 3 Kota Bogor Bidang Kesiswaan, Samat membantah kabar tersebut. Ia mengaku tidak tahu mengenai perkara iuran sebesar Rp3,6 juta yang dikeluhkan sebagian besar orang tua peserta didik baru. “Tidak ada kaitannya dengan sekolah, itu komite. Tidak, kalau kami mah hanya mengantarkan penerimaan saja. Untuk kaitan yang lain itu rapat dengan komite,” ujarnya.

Dia juga mengaku tidak tahu adanya permintaan pihak sekolah yang meminta agar orang tua murid kelas 1 patungan demi membangun dua ruang kelas seharga Rp520 juta. “Tidak tahu, itu rapat antar komite dengan orang tua, sekolah tidak turut serta,” tandasnya. (rp1/c)