CIBUBUR–Operasi tangkap tangan (OTT) tak hanya akrab dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan OTT terhadap 12 orang yang melakukan aksi buang sampah tidak pada tempatnya.
Belasan orang tersebut ditangkap di sepanjang jalan underpass, Bekasi Timur. OTT dilakukan 30 petugas gabungan kepolisian, TNI hingga Satpol PP. “Banyak warga mengeluh bahwa pengendara motor sering buang sampah sembarangan saat melintas,” ujar Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH, Sugiono.
Bukan hanya menangkap pelaku, dalam operasi itu, petugas juga berhasil mengumpulkan tiga karung sampah yang diangkut menggunakan becak. Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan ini kerena di lingkungan rumahnya tak ada tempat pembuangan sampah sementara.
Selain itu, ada yang mengaku bahwa tempat sampah yang ada telah penuh. “Kebanyakan sampah yang dibuang adalah sampah usaha kuliner dan sampah rumah tangga,” terangnya.(ad)