25 radar bogor

APK Ilegal Makin Marak

CIBUBUR–Banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang tidak memiliki izin di pinggir-pinggir jalan protokol di wilayah Kota Bekasi, kembali ditertibkan. Seperti di wilayah Cibubur, tidak sulit untuk menemukan spanduk tanpa izin alias tidak bayar pajak ini.

Satpol PP Kota Bekasi pun dibikin repot menertibkan alat peraga kampanye ini. “Belakangan banyak baliho sejumlah kader partai politik yang berharap menjadi peserta pilkada, namun mayoritasnya tidak berizin,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan.

Cecep menyebutkan, APK ini merata di 12 kecamatan, khususnya kawasan padat aktivitas penduduk, seperti jalan protokol dan jalan kolektor. Seharusnya, lanjut dia, tim sukses meminta izin terlebih dulu kepada petugas kecamatan setempat untuk penentuan lokasi serta batas waktu pemasangannya. “Tapi timses tidak patuhi aturan itu,” terangnya.(sar)