25 radar bogor

Ahmad Tersangka, Sekcam Lega

TAMANSARI–Sekretaris Camat (Sekcam) Tamansari, Ridwan, mengaku lega dengan penetapan status tersangka kepada atasannya, Ahmad Sofian, oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

Pasalnya, sebelum pelaksanaan Dirgahayu ke-72 Republik Indonesia serta persiapan pelaksm peristiwa penganiayaan terjadi, ia sedang membahas pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Kecamatan Tamansari. “Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat lain agar tidak bertindak dengan kekerasan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Kasus ini pun mendapat sorotan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor. Ahmad bahkan terancam sanksi pencopotan jabatan hingga pem­­berhentian sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kepala BKPP Kabu­paten Bogor Dadang Irfan mene­gaskan, penetapan status te­rsang­ka Ahmad membuatnya tak bisa meneruskan jabatan sebagai camat.

Hal ini mengacu pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Ini bukan indisipliner biasa, karena sudah memuat unsur pidana. (Sanksi) akan ditentukan seperti apa,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Nurhayanti pernah menegaskan tak akan memberi bantuan hukum bagi anak buahnya jika tersandung kasus pidana. Seluruh proses diserahkan kepada pihak kepolisian. ”Saya sering wanti-wanti. Kalau ada kasus hukum, kami tidak akan memberi bantuan,” tegasnya.(don/c)