25 radar bogor

Satu Hotel, Dua PKL

KENA EKSEKUSI: Pedagang kaki lima (PKL) makanan dan minuman gerobak di jalur Puncak juga ikut terkena penertiban.
KENA EKSEKUSI: Pedagang kaki lima (PKL) makanan dan minuman gerobak di jalur Puncak juga ikut terkena penertiban.

CISARUA–Badan Pimpinan Cabang Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, mendukung langkah pemerintah merelokasi para pedagang kaki lima (PKL), Selasa (5/9) hari ini. Salah satunya dengan menginstruksikan satu hotel menampung dua pedagang.

“Kami siap mendorong program Pemkab Bogor dalam mempercantik dan memperlebar jalur wisata Puncak,” ujar Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo kepada Radar Bogor, kemarin (4/9).

Ia menjelaskan, sikap PHRI ini merupakan tindak lanjut Surat Bupati Bogor Nomor 511-3/632 Bappedalitbang. Ia pun meminta seluruh anggota agar aktif membantu program tersebut.

Nantinya, anggota PHRI di sepanjang jalan protokol dari mulai Gadog hingga Rindu Alam diwajibkan menampung PKL. “Saya imbau anggota agar dapat menjadi bapak asuh dengan menampung dua pedagang di lokasinya,” terang Budi.

Hanya saja, penampungan ini khusus bagi yang masuk kriteria, yakni PKL suvenir dan buah. Sedangkan untuk teknik penataan dan estetikanya diserahkan kepada manajemen hotel.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Jona Sijabat mengatakan, sekitar 100 hotel sudah bersedia me­nampung. Kemudian ada sekitar 500 PKL pada pem­bongkaran tahap pernama akan direlokasi.

Untuk sementara, 300 PKL akan diarahkan ke Taman Wisata Matahari (TWM), The Ranch dan Hotel Mars 91. Sisanya, anggota PHRI menampung 200 PKL. Luas kios sendiri yakni 2×2,5 meter. Terkait biaya, kemungkinan PKL dikenakan biaya sewa. “Ini untuk PKL dan kami sudah ingatkan agar tidak memasang harga terlalu tinggi,” tukasnya.(don/c)