25 radar bogor

Dicari 190.647 Peneliti

(Dede/ Radar BOgor) SERIUS: Perwakilan LIPI saat memberikan keterangan di Gedung Diseminasi Pusat Penelitian Biologi LIPI.
(Dede/ Radar BOgor)
SERIUS: Perwakilan LIPI saat memberikan keterangan di Gedung Diseminasi Pusat Penelitian Biologi LIPI.

CIBINONG–Peraturan Peme­rintah Nomor 11 Tahun 2017 Ten­tang Manajemen PNS, men­jadi ancaman bagi para peneliti di Indonesia dalam mengem­bangkan teknologi dan inovasinya. Sebab, dalam pera­turan yang baru disahkan tersebut kini meng­atur batas usia pensiun peneliti dari awalnya 65 tahun menjadi 60 tahun.

Hal itu, diungkapkan Plt Kepa­la Lembaga Ilmu Pengeta­huan Indonesia (LIPI), Bambang Subi­yanto saat memberikan sam­butan Bioresources Scienci Week Fair (BSWF) di Gedung Diseminasi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Cibinong Science Center-Botanical Gardens (CSC-BG).

Dengan jumlah peneliti yang tidak ideal saat ini, ia khawatir pengurangan sejumlah peneliti lantaran batasan usia tersebut bakal memengaruhi pengem­bangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
“Jika PP Nomor 11 diterapkan, 536 peneliti secara otomatis akan berkurang dalam waktu dua tahun saja,” ujar Bambang, kemarin (4/9).

Saat ini, masih ada kekurangan peneliti mencapai 190.647 orang. Padahal, kata dia, jumlah peneliti yang baru dimiliki Indonesia baru mencapai 9.326 orang.

“Masih sangat kurang, idealnya satu juta penduduk itu dipegang 80 peneliti. Jadi, jika jumlah penduduk sebesar 260 juta jiwa, jumlah ideal peneliti sebanyak 200 ribu peneliti,” ujar pria yang juga ketua Himpunan Peneliti Indonesia itu.

Saat ini, Himpunan Peneliti Indonesia tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap PP itu. Ia menambahkan, dengan situasi tersebut, nanti dalam rekrut­men disiapkan jalur prestasi. Sebenarnya, sambung dia, tenaga peneliti Indonesia yang memiliki gelar S3 jumlahnya cukup banyak.
Namun, mereka berada di luar negeri, karena di Indonesia tidak ada tempat kerja yang memadai untuk mereka. “Maka­nya kami usulkan jalur prestasi itu. Saat ini pun sedang dibahas Kemen­PAN-RB, untuk diusulkan menjadi peneliti,” tambahnya lagi.

Sementara, terkait rangkaian HUT-nya yang ke-50, LIPI juga menggelar Biore­sources Scienci Week Fair. Da­lam BSWF, peng­un­jung selama satu pekan kede­­pan dapat mengunjungi pameran dan men­dapatkan pengalaman dalam memanfaat­kan hasil pene­litian dan men­coba mene­­rapkan penelitian itu.

Ia menambahkan, BSWF ini merupakan salah satu rangkaian HUT ke-50 LIPI. Dia menje­laskan, BSWF merupakan ajang pertemuan peneliti, pelaku industri, perusahaan, ilmuwan, pelajar, aktivis lingku­ngan dan organisasi lingkungan yang mencakup pemanfaatan keragaman sumber daya hayati (bioresources).

“Jadi bisa berkolaborasi dalam bidang konservasi dan peman­faatan keragaman hayati untuk pangan, kese­hatan, energi dan ling­kungan,” pungkasnya.(ded/c)