TAMANSARI-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor menetapkan Camat Tamansari, Ahmad Sofian, sebagai tersangka atas kasus yang membelitnya. Ia terbukti melakukan penganiayaan kepada Sekretaris Camat (Sekcam) Tamansari, Ridwan pada 11 Agustus lalu.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan pun membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum mau membeberkan hasil penyelidikan. “Kami serahkan satu pintu melalui humas,” singkatnya kepada Radar Bogor.
Kabar itu disambut baik oleh tim kuasa hukum Ridwan. Peningkatan status Ahmad dari terlapor menjadi tersangka, diharapkan menjadi awal penegakan hukum di tubuh aparatur sipil negara (ASN).
Ketua tim kuasa hukum Ridwan, Anggi Triana Ismail menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) berdasarkan No. B/183/VIII/2017/Reskrim kepada Kejaksaan Negeri Cibinong. Di mana, proses ini berpegang teguh pada Perkap Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan. Ditambah, Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penyidikan.
Selain itu, kata Gie -sapaan karibnya-, status hukum berdasarkan surat yang telah dikirim oleh penyidik Unit I Sat Reskrim ke bupati Bogor.
Dalam surat tersebut, kasus tindak pidana penganiayaan dan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan atau membiarkan sesuatu perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 dan 335 KUHP tentang Penganiayaan.
“Camat bisa diancam hukuman pidana tertinggi, yakni 2,8 tahun,” ujarnya.
Hingga berita ini naik cetak, baik Ahmad maupun kuasa hukumnya belum bisa dihubungi menanggapi penetapan status tersangka oleh kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, Camat Tamansari Ahmad Sopian memukul sekretarisnya sendiri, Ridwan, saat memimpin rapat staf, Jumat (11/8) lalu. Ini bukan kali pertama Ahmad berulah. Pada 20 Mei lalu, ia nyaris adu jotos dengan kepala desa.
Bermula saat Ridwan memimpin rapat. Di tengah-tengah rapat, Ahmad tiba-tiba merangsek masuk. Cekcok pun tak terhindarkan hingga berujung pemukulan.
Ahmad melayangkan bogem mentah ke wajah Ridwan. Para staf pegawai yang hadir berusaha melerai. Usai kejadian, Ahmad pun pergi.(don/c)