25 radar bogor

12.601 Guru Honor Dapat ST

GUNUNGPUTRI –Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor membagikan surat tugas untuk 12.601 guru honorer di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama negeri se-Kabupaten Bogor di SMPN 1 Gunung Putri, akhir pekan lalu.

Pembagian surat tugas kali ini merupakan kali kelima yang dilakukan Disdik Kabupaten Bogor, setelah sebelumnya dilakukan di daerah lain secara bertahap. Hal tersebut disampaikan Kadisdik Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam di sela-sela pembagian surat tugas.

Ia mengatakan, surat tugas me­rupakan tindak lanjut dari Permendikbud yang mengatur persoalan honor guru honorer dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Guru honor yang dimaksud merupakan guru honor yang berada di lingkungan sekolah, termasuk tata usaha, penjaga sekolah, dan lain-lain.

“Dalam Permendikbud yang mengatur soal dana BOS, disebut bahwa guru honor dibiayai dana BOS sebanyak 15 persen kalau sudah menerima surat tugas dari pemerintah daerah. Nah, karena selama ini guru honor pengangkatannya oleh sekolah, makanya surat tugas ini dikeluarkan oleh bupati, ditandatangani oleh kadisdik,” ungkapnya kepada Radar Bogor.

Pembagian tugas tersebut juga diungkap Luthfie sebagai validasi data Disdik yang selama ini belum ter-update mengenai jumlah guru honorer yang ada di Kabupaten Bogor. “Manfaat lain, kami memiliki data atau validasi data jumlah guru honorer. Data yang kami punya ter-update akhir 2014, dan setelah pembagian ini ternyata banyak yang sudah tidak bertugas, ada yang sudah meninggal, tapi lebih banyak lagi yang belum terdata,” ucap Luthfie.

Hanya, tambahnya, surat tugas ini tidak menjamin banyak hal yang belum tentu bisa ia katakan. Misalnya pembagian honor atau tunjangan lainnya. “Yang jelas ini hanya pakem atau pegangan mereka. Jika suatu saat pemkab memperjuangkan guru honorer untuk kesejahteraan lainnya, nah, data ini dan surat tugas ini bisa digunakan guna memudahkan akses pemkab dan mereka (guru honor, red) untuk mendata dan memberikan gambaran dana yang mungkin akan diperjuangkan, atau memperoleh perhatian lebih,” bebernya.

Luthfie juga mengatakan bahwa surat tugas bukan berarti mereka mendapatkan honor yang lebih dari biasanya. Kembali lagi, tergantung dengan kesanggupan sekolah. Misalnya, kata Luthfie, di SMPN 1 Gunungputri, tiap tahun ada yang pensiun guru PNS.

“Otomatis kepala sekolah harus mengangkat guru honorer untuk mengisi kekosongan. Otomatis juga, pembagian honor guru honorer berkurang karena bertambahnya jumlah guru honorer. Nah, surat tugas ini tidak menjamin bahwa mereka yang punya mendapat lebih dari yang tidak punya, harus bagi rata tetap,” tegas Luthfie.

Makanya, sambungnya, menyiasati kekurangan ini, sekolah seringkali mengundang orang tua murid untuk rapat mengenai pelayanan di sekolah. “Dibicarakan bersama, bagaimana mereka meningkatkan pelayanan di sekolah, dengan guru honorer yang honornya kurang. Bukan apa-apa, ini sering dibilang pungutan liar. Banyak laporan ini dan itu, masak saya harus memarahi kepala sekolah yang usaha ingin meni­ngkatkan pelayanan di sekolahnya,” cetusnya.

Kembali lagi ke pembagian tugas, Luthfie berharap, dengan adanya pakem, atau pegangan surat tugas ini, memacu terus meningkatnya kinerja para guru honorer, khususnya di Kabupaten Bogor untuk bekerja dengan ikhlas dan semangat. “Suatu saat akan ada pengangkatan guru PNS, saya akan memperjuangkan mereka ini, dibandingkan harus memilih lulusan baru yang belum ada pengalaman,” terangnya.(ran/c)