25 radar bogor

Warga Tolak Paham Menyesatkan

JONGGOL–Setelah pembangunan salah satu yayasan yang ajarannya dianggap menyesatkan di Kampung Cigugur, Desa Singajaya, dihentikan. Kini, warga Singajaya sepakat menolak ajarannya masuk wilayah mereka.

Kesepakatan itu, mereka putuskan setelah melakukan pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa Singajaya, Sabtu (2/9). Kepala Desa Singajaya, Neneng Ahmad Fauzi menerangkan, kesepakatan itu diambil dari musyawarah dengan tokoh masyarakat.

Menurutnya, penolakan bukanlah bentuk warga anti dengan perbedaan paham. Melainkan, dalam rangka menjaga ketenangan dan kenyamanan warga. Sebab, para penganut paham di yayasan ini sulit membaur dengan masyarakat dan menghormati perbedaan keyakinan.

“Kalau mereka (pihak yayasan, red) bisa menghormati perbedaan, pasti warga akan menerima. Hanya, mereka tidak segan menghakimi ajaran agama dan budaya warga setempat,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Menurutnya, warga kecewa ketika tradisi keagamaan mereka dianggap sesat. “Kalau yang kami lakukan sesat, berarti para kiai juga sesat. Perkataan pihak yayasan ini jelas menyakiti kami,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Supriyanto mengatakan, pemahaman yang dianut pihak yayasan tersebut kerap kali berbenturan dengan adat keagamaan warga sekitar. Aktivitas keagamaan di yayasan sering kali menyulut emosi warga sekitar yang merasa terhina.

“Ada perbedaan tradisi keagamaan. Namun, setelah dihentikan situasi kembali kondusif,” ujarnya, kemarin. Demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pihaknya minta agar pembangunan yayasan tidak dilanjutkan.

Penghentian pembangunan yayasan ini dilakukan hingga batas waktu tidak ditentukan. “Belum tahu hingga kapan. Yang pasti, kami tunggu hingga kondusif,” pungkasnya.(azi/c)