25 radar bogor

Wali Murid Laporkan Dugaan Pungli

MELAPOR: Beberapa wali murid melaporkan dugaan pungli ke Mapolsek Gunungputri, kemarin.Azis/Radar Bogor/c
MELAPOR: Beberapa wali murid melaporkan dugaan pungli ke Mapolsek Gunungputri, kemarin.Azis/Radar Bogor/c

GUNUNGPUTRI–Sejumlah wali murid salah satu sekolah negeri di Gunungputri mendatangi Polsek Gunungputri, kemarin. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan ketua komite dan kepala sekolah.

Salah seorang wali murid, Mandala menerangkan, pungutan yang dilakukan sekolah berlangsung sejak 2015. Bermodus mempermainkan psikologis massa, pihak komite dan sekolah memungut uang dari wali murid hingga jutaan rupiah.

“Tidak ada kesepakatan sejak pungutan ditetapkan pada 2015. Orang tua hanya diminta tanda tangan absen dan ini diklaim jadi konsensus. Padahal, saat itu orang tua tidak tahu,” ujarnya kepada Radar Bogor, saat membuat laporan di Mapolsek Gunungputri, kemarin.

Lama dibiarkan, pungutan terus berlangsung hingga sekarang. Di 2017 ini, orang tua mulai menyadarinya. “Sudah lama kami memendam curiga. Kini, jumlah pungutan mencapai Rp4,3 juta dan ditambah yang lain-lain. Jadi, totalnya Rp7,8 juta,” kesalnya.

Terlebih, upaya baik para wali murid mena­nyakan trans­paransi dana kerap kali diabai­kan komite. Dengan berdalih Peraturan Pemerintah Nomor 75, wali murid terus dimin­ta bersum­bangsih dana tanpa ada trans­paransi.

“Kami bukan anti sum­ba­ngan. Hanya, sumbangan yang tepat selalu dibarengi transparansi. Ini tidak pernah ada,” terangnya. Hal senada dikatakan orang tua murid lainnya, Sudirman (44).

Dia menilai, kerja sama apik antara kepala sekolah dan komite dengan modus sumbangan ini, kuat dugaan adanya pungli. Tak tanggung-tanggung, pungli di sekolah ini kalau ditotal sudah mencapai Rp8 miliar.

“Kalau ditotal jumlanya sudah miliaran. Sebab, pungutan ini sudah berlangsung sejak 2015. Makanya, kami sepakat laporkan ke beberapa instansi. Tapi, sampai sekarang belum ada tindakan,” terangnya.

Sumbangan itu, kata dia, tak pernah ada pertanggung-jawaban secara formal kepada orang tua murid. “Sekolah negeri kalau rusak bangunannya, tinggal diajukan kepada pemerintah. Sebab, ada dananya. Dana BOS juga ada, ini pungutan buat apa lagi?” tanyanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gunungputri, AKP Niih Hadiwijaya membenarkan adanya laporan dugaan pungli dari wali murid. Menurutnya, butuh penyelidikan lebih dalam untuk memastikan adanya perbuatan kriminal atau tidak. “Laporan dari korban sudah ada dan beberapa barang buktinya. Laporan wali murd ini segera kami proses,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.(azi/c)