25 radar bogor

Sepuluh Truk Bodong Masuk Kandang

DIAMANKAN: Truk bodong diamankan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor karena melakukan pelanggaran.
DIAMANKAN: Truk bodong diamankan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor karena melakukan pelanggaran.

RUMPIN–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menga­mankan sepuluh unit truk tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan membawa muatan berlebih.
Hasil ini merupakan razia di Kecamatan Rumpin, belum lama ini. Tak heran jika wilayah tersebut menjadi surganya truk bodong untuk beroperasi.

Bahkan, terdapat puluhan unit truk yang bebas mengang­kut bahan tambang setiap hari. Tak jarang pula, beberapa di antara­nya menimbulkan kecelakaan.

”Kalau truk bodong di Rum­pin, Gunungsindur, dan Parung­panjang itu banyak. Setiap hari beroperasi ngangkut material tambang,” ujar Idam (45), salah satu sopir truk bodong, kepada Radar Bogor, kemarin (3/9).

Kabid Keselamatan Dishub Kabupaten Bogor, Muslim Akbar, pun membenarkannya. Truk tambang banyak yang tidak dilengkapi surat-surat ken­daraan. ”Memang banyak yang bodong mulai dari STNK gak ada dan KIR,” sebutnya.

Ia menjelaskan, selain tidak memiliki surat-surat kendaraan, truk tambang selalu melebihi muatan. ”Jadi tidak heran kalau jalan di daerah sana rusak parah, ya karena truk-truk tersebut,” tukasnya.(all/c)