25 radar bogor

Penyidik KPK Bisa Pecah

JAKARTA–Agenda penyidikan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam menjadi korban perseteruan Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman dan anak buahnya, Novel Baswedan. Itu seiring hubungan keduanya kian memanas dalam pusaran dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan atas electronic mail (e-mail) Novel yang ditangani Polda Metro Jaya.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”block” ihc_mb_who=”unreg” ihc_mb_template=”3″ ]

Kondisi itu rentan menimbulkan friksi baru dan memengaruhi psikologis penyidik KPK. Terutama yang berstatus pinjaman dari Polri. Saat ini, mereka dikabarkan sudah memberi dukungan terhadap Aris yang merupakan perwira tinggi Polri tersebut secara diam-diam. Dukungan itu disampaikan dengan cara mengirim e-mail ke sejumlah pegawai, khususnya penyidik.

Beberapa poin dalam surat elektronik terbatas itu mengarah pada ajakan untuk bersama-sama mencari oknum internal KPK yang ditengarai menciptakan opini buruk tentang Aris. Mulai soal dugaan Aris bertemu dengan anggota Komisi III DPR serta indikasi yang menyebut bahwa mantan wakil direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Mabes Polri itu menerima uang Rp2 miliar.

Sebagai catatan, KPK memiliki 96 penyidik. Separuh dari jumlah itu merupakan perwira polisi aktif yang memang dipinjam dari Polri. Sedangkan selebihnya merupakan penyidik yang direkrut internal KPK. Mereka berstatus pegawai tetap alias bukan pinjaman dari institusi hukum manapun. Bila dua kelompok itu terbelah, tentu berpotensi menghambat agenda penyidikan lembaga antikorupsi.

Selama ini, direktorat penyidikan merupakan bagian vital dalam bidang penindakan KPK. Selain penyidik, di bidang penindakan juga terdapat 139 penyelidik dan 80 penuntut umum. ”Psikologis penyidik saat ini pasti tidak nyaman dan akan selalu saling curiga,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, kemarin (2/9).

Dahnil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengatakan, terganggunya agenda penyidikan sejatinya merupakan tujuan Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. Selama ini, mereka berupaya melemahkan KPK dengan berbagai cara. Salah satunya menghadirkan Aris Budiman di rapat pansus. ”Kalau berkaitan dengan pati (perwira tinggi) Polri, yang terjadi adalah friksi,” ujarnya.

Sebagaimana diwartakan, pansus hak angket DPR terbentuk setelah KPK mengusut dugaan keterlibatan anggota DPR dalam korupsi berjamaah kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Mencuat dugaan bahwa pembentukan pansus yang kini digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) itu hanya berniat mengganggu proses penanganan KTP-el.

Menurut Dahnil, indikasi munculnya gap di lingkungan penyidik KPK sejatinya sudah berlangsung lama. Tepatnya saat Taufiequrachman Ruki menjadi pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK pada 2015. Kala itu Ruki disinyalir membawa misi terselubung dan dianggap sebagai kuda troya. ”Sekarang semakin terlihat ada kelompok yang mendestruksi,” ungkap pria berkacamata itu.

Sekarang, kata Dahnil, penyelesaian masalah itu ada di pundak pimpinan KPK. Sayang, sikap pimpinan sejauh ini belum terlihat. Sebaliknya, mereka justru terkesan larut dalam friksi masing-masing. ”Pimpinan juga agak penakut. Semenjak Novel tidak disitu (KPK), sebagian dari KPK memang seperti kehilangan keberanian,” imbuh sahabat Novel Baswedan ini.

Dahnil meminta KPK berkaca pada sejumlah lembaga antikorupsi di negara maju. Seperti Korea Selatan, Singapura dan Hongkong. Mereka terbilang sukses dalam agenda pemberantasan korupsi saat ini setelah melewati fase friksi dengan polisi di awal-awal berdiri. ”Mereka (lembaga antikorupsi negara maju) merekrut penyidik independen, bukan dari institusi hukum lain,” paparnya.

Penyelesaian friksi antara KPK dan kepolisian bisa dilakukan dengan cara merubah aturan rekrutmen pegawai, khususnya penyidik. Perubahan itu bisa dipatenkan dalam undang-undang. KPK juga dapat mengatur rekrutmen penyidik independen itu dalam bentuk kebijakan pimpinan. ”Kuncinya itu di pimpinan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, memang ada kemungkinan perpecahan antar penyidik, namun semua itu jangan sampai terjadi. Justru yang diharapkan itu dengan kejadian ini semua belajar untuk lebih kompak. ”Kita kemarin sudah kumpulkan, mudah-mudahan bisa lebih kompak,” tuturnya ditemui di hotel Bidakara, Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, saat ini masih banyak tugas yang harus diselesaikan. Maka, semuanya harus bersatu. ”Karena itu akan lebih sering lagi dilakukan konsolidasi,” terang mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tersebut.

Terkait kehadiran Aris Budiman ke pansus Hak Angket, Agus menuturkan bahwa sebenarnya pemimpin KPK sempat ingin mencegah. Sayangnya, surat pemberitahuan dari DPR itu datangnya terlambat. ”Suratnya sore, langsung ke Aris bukan ke pimpinan. Saat kita tahu itu lalu kami gelar rapat secara kolektif kolegial. Tapi, masih kurang dua pimpinan karena ada acara. Begitu lengkap, Aris sudah berangkat ke DPR,” tuturnya.

Menurutnya, dari dulu memang posisi Dirdik diemban oleh orang yang berasal dari Polri. Nantinya, akan dirundingkan soal kemungkinan perubahan terkait posisi Dirdik. ”Di dalam akan dirundingkan, tapi belum tau ada perubahan bagaimana,” jelasnya.

Sementara Wakapolri Komjen Syafruddin menjelaskan, dengan kejadian antara Aris yang berasal dari Polri dengan Novel Baswedan tidak akan mempengaruhi soliditas Polri dengan KPK. ”KPK dan Polri solid kok,” terangnya.

Menurutnya, posisi Aris yang berasal dari Polri jangan digunakan untuk membenturkan Polri dengan KPK. Sebab, Ari situ domainnya KPK. ”Dia itu anak buah pimpinan KPK, bukan Kapolri. Penyidik KPK yang belum ada pengembalian ke Polri,” ungkapnya.(tyo/idr)

[/ihc-hide-content]