25 radar bogor

Pemkot Kurangi Kegiatan tak Jelas

BOGOR–Adanya kebijakan dan regulasi baru di tingkat nasional serta diperlukannya penyempurnaan konsep dan substansi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJDM), mendorong Pemerintah Kota Bogor merevisi RPJMD 2015–2019.

Pada RPJMD lama, Perda Nomor 6/2014 tertuang 6 misi, 25 tujuan, 73 sasaran, dan 245 indikator sasaran. Sementara pada rancangan perubahan RPJMD 2015–2019 dikerucutkan menjadi 6 misi, 8 tujuan, 23 sasaran, dan 41 indikator sasaran. Hal ini tertuang dalam Forum Grup Diskusi (FGD) Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2015–2019 di Hotel Pajajaran Suites, Bogor Nirwana Residence, Kamis (31/8).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, tujuan dari penyusunan perubahan RPJMD 2015–2019 ini sebagai penyelarasan indikator sasaran dan indikator program agar lebih terukur dan berorientasi terhadap hasil. Maka, yang perlu disepakati dalam membuat indikator tidak perlu muluk-muluk, karena malah menjadi tidak bisa diukur.“Harus dipikirkan manfaat dari kegiatan, jangan sampai membuat kegiatan yang hasilnya belum jelas,” terangnya.

Ia menuturkan, indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Bogor pada 2016 berada di angka 74,5 masuk peringkat lima di Provinsi Jawa Barat setelah Kota Cimahi. Peningkatan IPM Kota Bogor ini cukup signifikan dibandi­ngkan tahun sebelumnya. Meski begitu, rata-rata lama sekolah di Kota Bogor masih di angka 10,5 tahun, yang berarti masih ada anak yang tidak lulus SMA.

“Target pemkot yakni harapan lama sekolah 13 tahun. Jadi, yang harus didorong ke depan adalah program nonfisiknya bukan hanya fisik,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Bima Arya mengkategorikan RPJMD Kota Bogor dalam konsep tingkat kedua. “RPJMD kita sudah mempunyai konsep yang bagus, ada komitmen kuat dan payung hukumnya juga. Tapi sayang, realisasinya masih kurang,” ujarnya.

Ia mengatakan, konsep tingkat kedua ini berada di tengah-tengah dan sudah harus naik ke konsep tingkat ketiga. Yakni antara konsep, komitmen, payung hukum hingga eksekusi di lapangan berjalan dengan sempurna. Seperti halnya di Kota Banyuwangi. Ia menyadari, penghargaan yang didapat Kota Bogor selama ini pun berkat komitmen kuat dari Kota Bogor yang terlihat dari RPJMD, perda, perwali.

“Sekarang kita harus menya­makan konsep skala prioritas agar ada kesinambungan antara konsep, komitmen dan realisasi,” terangnya.
RPJMD ini, sambung Bima, memang perlu direvisi karena masih terlau luas, sehingga kurang fokus. Pada dasarnya RPJMD ini juga berkaitan dengan kinerja dan transparansi Pemerintah Kota Bogor.

“Yang perlu dipikirkan saat mendesain sebuah program, arahnya harus jelas, dapat memberi manfaat, dan menghasilkan outcome sehingga program yang dibuat efektif, bukan hanya menggugurkan kewajiban semata,” urainya.

Menurutnya, hal ini penting karena selain menghemat anggaran juga dapat mendo­ngkrak kinerja dan meng­hemat energi. Apalagi, jika ingin menyabet penghargaan dan diganjar apresiasi atas capaian tersebut, dan membuat warga bangga akan kotanya. “Hal ini perlu didorong lewat komitmen dari pimpinan OPD untuk bekerja sesuai indikator,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Bogor Erna Hernawati mengatakan, dalam RPJMD yang lama ada beberapa kegiatan yang sulit diukur. Maka, pada perubahan RPJMD yang sekarang ini, sekalipun sedikit tapi lebih fokus, berkualitas, terukur, dan layak diperjanjikan.

“Rancangan Perubahan RPJMD 2015–2019 ini sudah harus disampaikan kepada DPRD untuk ditetapkan menjadi perda, selambatnya minggu ke-2 Sep­tember,” tandasnya. (wil/c)