25 radar bogor

Pendatang Terjaring Razia Yustisia

Azis/Radar Bogor/c RAZIA: Petugas Satpol PP Kecamatan Klapanunggal melakukan razia yustisia untuk mendata para pendatang yang sebagian besar tinggal di kontrakan, kemarin.

RAZIA: Petugas Satpol PP Kecamatan Klapanunggal melakukan razia yustisia untuk mendata para pendatang yang sebagian besar tinggal di kontrakan, kemarin.

KLAPANUNGGAL–Ratusan warga luar Bogor terjaring operasi yustisia kependu­dukan yang diadakan Satpol PP Kecamatan Klapanunggal, kemarin. Umumnya, mereka adalah warga luar Bogor yang tinggal hingga belasan tahun tetapi tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bogor.

Sekcam Klapanungal, Deni Humaidi mengatakan, mereka (pendatang, red) yang terjaring operasi yustisia enggan tertib administrasi kependudukan. Padahal, sudah lebih sepuluh tahun menetap di Bogor. Makanya, upaya operasi yustisia ini digelar untuk penertiban.

“Umumnya, mereka tidak punya KTP atau tidak bisa memperlihatkan identitasnya. Selain itu mereka tidak punya tanda identitas lain. Itulah sebabnya kami tertibkan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (30/8).

Lebih lanjut Deni mengatakan, mereka yang terjaring dan tidak bisa menunjukkan identitas dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Sebagai langkah awal, Satpol PP mendata mereka seluruhnya dan menegurnya. “Kami langsung tegur dan data,” tuturnya.

Sementara itu, meskipun telah memiliki KTP nasional, ada beberapa pendatang yang tetap dikenakan sanksi karena tidak memiliki keterangan domisili. Seperti yang dialami Acung (40). Warga asal Sukabumi ini beserta keluarganya tinggal tanpa mengantongi surat domisili.

“Sempat mau bikin, tapi katanya sulit, makanya belum buat,” akunya. Meski demikian, Acung mengaku akan segera mengurus surat domisili dan perpindahan KTP dari daerah asalnya Sukabumi ke Bogor. “Biar gampang urusannya saya urus perpin­dahan domisili,” terangnya.(azi/c)