25 radar bogor

Eksekusi Dinilai Terlalu Dini

CISARUA–Tahap relokasi pedagang kaki lima (PKL) di jalur Puncak terus menuai kritikan. Pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ini pun dinilai terlalu dini. Selain tidak menyediakan lahan relokasi terlebih dahulu, pembongkaran juga terkesan terburu-buru. Walhasil, kondisi ini berdampak pada lumpuhnya mata pencaharian warga.

”Rencana pemda melalui Satpol PP yang akan menggusur PKL kawasan Puncak, terkesan terburu-buru,” ujar Ketua Wawasan Citra Nusantara (Wacana), Munir Djalil kepada Radar Bogor, kemarin (30/8).

Melihat kondisi itu, pihaknya siap melakukan pendampingan hukum kepada PKL. Tujuannya, agar tetap memiliki hak. Munir menilai, jika situasi tidak ditangani secara persuasif dikhawatirkan terjadi perlawanan masyarakat. Seharusnya, kata dia, pemerintah sejak awal menjelaskan rencana sesuai regulasi.

”Kami melihat potensi adanya perlawanan dari PKL yang sudah bertahun-tahun mencari nafkah di sana,” terangnya.

Sementara, Pengawas Bangunan wilayah Cisarua pada UPT Tata Bangunan Ciawi, M. Dermawan menerangkan, ada 51 unit rumah warga yang akan dirobohkan. ”Sedangkan bangunan toko permanen dan semipermanen ada lebih dari 300 unit,” terangnya.

Pendataan bangunan, sambungnya, juga dibarengi dengan sosialisasi kepada PKL. Hal itu disampaikan Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Jona Sijabat.

Saat ini ada 1.300 PKL yang berada di sepanjang jalur Puncak. Nantinya akan dibagi tiga tempat relokasi. Selain lahan milik PT SSBP, dua lainnya berada di PTPN Gunung Mas dan Taman Wisata Matahari (TWM). Selain itu ada juga yang berada di Rumah Makan The Ranch serta hotel. ”Kami akan prioritaskan dulu PKL asal Kabupaten Bogor karena jumlahnya banyak. Nanti kami sortir satu per satu,” terangnya.(don/c)