25 radar bogor

Cek Keaslian Dokumen Sebelum Membeli

CIGUDEG–Modus penjualan kendaraan bodong dan hasil curanmor kian beragam. Kini, mereka tidak sekadar menjual kendaraan ”kosongan” tanpa dokumen dan surat-surat resmi. Tak jarang, kendaraan bodong juga dilengkapi dengan STNK dan BPKB palsu.

Ini pun membuat resah warga, terlebih yang ingin memiliki kendaraan dengan keterbatasan dana. Mereka selalu menjadi sasaran empuk para penjual kendaraan aspal tersebut.

“Saya pernah beli kendaraan roda dua. Komplet, ada BPKB dan STNK. Tapi saat mau menggadaikan ke bank, ternyata tidak bisa karena palsu,” keluh DS (34), warga Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, kepada Radar Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Sabhara Polsek Cigudeg Ipda Sayudi mengatakan, peredaran kendaraan dengan dokumen dan surat palsu sering terjadi. Mereka yang menjadi korban adalah warga yang memiliki dana terbatas untuk membeli kendaraan baru.

“Sasarannya warga perkampungan. Mereka membeli kendaraan bekas karena harganya lebih murah. Namun banyak yang tertipu karena dokumennya aspal,” terangnya.

Ia pun meminta warga lebih teliti saat membeli kendaraan. Kata dia, calon pembeli wajib mengecek dokumen kelengkapan seperti BPKB. Ini adalah buku yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor ataupun mobil. “Saat ini BPKB sering disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dipalsukan dengan bermaksud mencari keuntungan,” ujarnya.

Memeriksa fisik STNK dan PBKB yang diduga palsu memang tidaklah mudah. Sebab, sangat mirip sehingga sangat sulit dibedakan. Akan tetapi, jika mau melakukan pemeriksaan fisik, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Seperti membandingkan STNK asli akan terlihat perbandingannya. Seperti gambar hologram. Yang palsu itu lebih kecil dari hologram asli yang dikeluarkan Samsat. Lalu untuk kolomnya lebih sempit, tanda tangannya juga beda. Jika dilihat dari kertas, yang palsu lebih halus, licin dan mengkilat,” tukasnya.(all/c)