25 radar bogor

Suap Bunda Ongkos Pilkada

JAKARTA–Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (SMS) mengum­bar senyum tipis ketika keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (30/8). Raut wajahnya tampak kuyu. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tanda sudah menjadi tahanan komisi antirasuah. ”Untuk warga Tegal yang saya banggakan, saya adalah korban,” ujarnya sambil menyebut nama Amir Mirza Hutagalung ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab dalam kasus itu.

KPK menetapkan Siti sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal dan fee dari sejumlah proyek kakap di Kota Tegal. Total penerimaan uang haram sebesar Rp5,1 miliar dari rentang waktu Januari–Agustus. Perinciannya Rp1,6 miliar dari RSUD Kardinah dan sisanya Rp3,5 miliar dari fee proyek.

Siti tidak sendiri. Penerimaan itu diduga juga dinikmati Amir Mirza Hutagalung (AMH), pengusaha sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes. Amir yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu, rencananya, mendampingi Siti maju dalam pilkada Kota Tegal 2018 mendatang. Dia disiapkan sebagai calon wakil wali kota.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, untuk sementara terungkap bahwa pemberian uang suap tersebut berasal dari Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Tegal, Jakarta, dan Balikpapan, KPK mengamankan uang tunai Rp200 juta dan bukti perpindahan (transfer) uang senilai Rp100 juta dari rekening milik Amir.

Uang tunai diamankan di rumah Amir yang juga digunakan sebagai posko pemenangan pilkada. Di lokasi itu, KPK menciduk sopir Amir, Monez dan Imam Mahrodi. Sebelumnya, sopir Amir itu mengambil duit dari ruangan bagian keuangan RSUD Kardinah. Totalnya Rp300 juta. Setelah itu, Rp100 juta disetor ke rekening Amir di Bank Mandiri dan Bank BCA masing-masing Rp50 juta.

Sementara Rp200 juta dibawa ke posko pemenangan. Informasi yang dikumpulkan dari para tersangka dan saksi yang diperiksa kemarin, uang Rp200 juta rencananya digunakan untuk biaya operasional pemenangan Siti-Amir yang akan maju dalam pilkada Kota Tegal untuk periode 2019–2024. ”Total ada 8 orang yang kami amankan dalam OTT,” jelas Agus di gedung KPK.

KPK terus menelurusi dugaan asal uang Rp5,1 miliar yang diduga diberikan bertahap dari Januari–Agustus. Informasi sementara, uang itu merupakan bagian dari setoran kepala dinas (kadis) Pemkot Tegal dan komisi dari para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di Kota Tegal. ”AMH (Amir) sebenarnya adalah swasta, banyak kaitannya dengan tender dan kontraktor,” beber Agus.

Selain itu, komisi antirasuah juga akan menggali informasi terkait adanya indikasi keterlibatan partai dalam suap itu. Baik dari Partai Golkar maupun Partai Nasdem. Itu mengingat, motif penerimaan uang yang ditengarai untuk biaya pemenangan pilkada Siti dan Amir. ”Sementara, kami belum mengendus itu (adanya perintah partai, red),” terangnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengimbau kepada kelapa daerah yang berniat kembali maju pilkada serentak tahun depan untuk berhati-hati. Sebab, bukan tidak mungkin pihaknya bakal melakukan tindakan tegas bila mendapat laporan adanya transaksi suap seperti yang terjadi di Kota Tegal. ”Khusus untuk petahana, kami imbau agar berhati-hati,” tuturnya.(tyo/bay/lum)