25 radar bogor

Penertiban PKL Ditolak Warga

CISARUA–Relokasi pedagang kaki lima (PKL) Puncak diprediksi tidak berjalan mulus. Pasalnya, akan ada aksi yang bakal dilancarkan masyarakat Megamendung dan Cisarua. Penyebabnya, pemerintah belum menyediakan lokasi lahan relokasi.

Seperti yang dikatakan Ketua Presidium Santri M. Muhsin, warga tidak akan tinggal diam jika ada pembongkaran. Bahkan siap menggelar penghadangan. Aksi tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, Bupati Bogor Nurhayanti pernah berjanji PKL tidak akan digusur melainkan digeser. Namun pada kenyataannya tidak ada lahan relokasi.

”Faktanya mana? Mau digusur tapi lahan relokasi gak ada,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Menurutnya, sebelum pembongkaran dilakukan, harus disediakan dulu lahan baru. Selain itu, Pemkab Bogor juga tidak mengajak masyarakat sekitar lokasi penertiban PKL untuk bermusyawarah.

Pemerintah bahkan menanggapi dingin tudingan tersebut. Kabid Perundang-undangan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, eksekusi bangunan akan tetap berjalan sesuai jadwal. Untuk penertiban PKL, satu minggu sebelum pelaksanaan akan dilayangkan SP.

”Biasanya para PKL akan membongkarnya sendiri. Penertiban non-PKL melalui tahapan-tahapan, yakni dari SP I, SP II dan SP III,” jelasnya.

Agus mengatakan, bangunan yang sebelumnya sudah ditandai akan dirobohkan. Pemerintah telah menyiapkan lahan satu hektare untuk lokasi PKL dan rest area. ”Semua yang berada di lokasi penertiban tak punya izin. Selain itu, berdiri di lahan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP),” tukasnya.(don/c)