25 radar bogor

Pemkab Terima 384 Aduan Pemkab Terima 384 Aduan 

CIBINONG-Guna meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor mengevaluasi layanan pengaduan masyarakat (Laras Online).

Selain itu, sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkup Pemkab Bogor, dengan admin pengelolaan pengaduan masyarakat di aula Diskominfo, Senin (28/17).

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Wawan Munawar Sidik menuturkan, layanan pengaduan masyarakat merupakan kegiatan yang menjadi perhatian dan perioritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, evaluasi rutin dilakukan untuk mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai implementasi dari komitmen tersebut, pihaknya terus melakukan berbagai peningkatan mulai dari perbaikan website, evaluasi layanan pengaduan masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga sosialiasasi berbagai kebijakan pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan informasi dan layanan pengaduan masyarakat.

“Terhitung dari Januari hingga Senin (28/17) terdapat 384 pengaduan masyarakat, yang diajukan ke seluruh perangkat daerah (PD) lingkup Pemkab Bogor. Saat ini telah terjawab sebanyak 356 dan 28 sisanya sedang dalam proses,” ungkapnya.(*/rp2)