25 radar bogor

Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Mediasi Resmi

BOGOR–Resolusi konflik diperlukan untuk mencari solusi terbaik pendamaian dari suatu konflik. Caranya adalah dengan mediasi dua belah pihak yang harus duduk bersama. Sebab, biasanya konflik terjadi karena dua pihak yang tidak satu paham, entah karena gengsi atau harga diri. Oleh sebab itu, dibutuhkanlah orang yang memediasi untuk mencapai resolusi konflik.

Hal ini yang berusaha diwujudkan Center for Alternative Dispute Resolution and Empowerment (CARE) LPPM IPB dengan membentuk Lembaga Mediasi yang resmi dari pemerintah. Salah satunya dengan menggelar The 3rd International Seminar on Conflict Resolution and Community Development (ISCR) with theme “Conflict Management in Social Life”, di IPB Baranangsiang, kemarin (29/8).

“Orang yang memediasi di Indonesia belum ada. Sebenarnya jika kita lihat di negara lain, seperti di Malaysia, Australia bahkan Amerika, kalau ada konflik, selalu tidak masuk pengadilan. Karena itu mahal biayanya, selalu dianjurkan untuk mediasi dulu. Nah kalau mediasi selesai, ngapain ke pengadilan,” ujar Associate Researcher CARE LPPM IPB, Mahendra Kusuma.

Karena di Indonesia belum ada lembaga mediasi resmi dari pemerintah, dia ingin IPB mencoba untuk mendorong membentuk lembaga mediasi, sebab jauh lebih murah. Kebetulan, di IPB ada satu unit LPPM yang berhubungan mengatasi konflik yang sudah hampir 10 tahun bergerak. Yaitu, CARE LPPM IPB yang mencoba menyelesaikan konflik-konflik di daerah, misalkan konflik perkebunan perusahaan dengan rakyat, pertambangan dan lainnya.

“Konflik itu tidak harus konflik terbuka, pernah juga di Gunung Kidul, kabupaten baru. Bupatinya baru, seorang dokter, ingin menyejahterakan rakyatnya, pasti kalau masyarakat tidak sejahtera akan ada konflik. Karena itu diminta awalnya untuk melakukan pemetaan,” kata Mahendra.

Yang namanya konflik, kata dia, jika dipelihara pasti akan berbahaya. Semua konflik akan menjadi tidak nyaman untuk kehidupan. Pemerintah harusnya sebagai mediator dan fasilitator. Karena kalau dibiarkan saja, maka akan seperti api dalam sekam. “Seminar ini kerja sama dengan Putrajaya Community Mediation Center Malaysia. Mereka sudah punya lembaga yang menangani mediasi ini, yang diadaptasi adalah sistem. Mau lihat juga sistemnya seperti apa yang mau kita coba adaptasi,” urainya.

Tindak lanjut dari seminar internasional ini, sambung Mahendra, adalah untuk mencoba membuat lembaga mediasi resmi. Ke depan pihak­nya akan bertolak ke Malaysia untuk mencari tahu teknik-teknik mediasi yang update seperti apa. “Sejauh ini, keberhasilan mediasi yang ditangani LPPM CARE mencapai 80 hingga 85 persen,” tandasnya.(wil/c)