25 radar bogor

Ribuan Pelanggar Terjaring BTT

Andika/Radar Cibubur PENERTIBAN: Petugas gabungan dari Pemkot Jakarta Timur mengangkut motor yang melanggar karena diparkir di atas trotoar dalam Operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT), kemarin.

CIBUBUR–Operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang digalakkan Pemrov Jakarta di Kecamatan Jakarta Timur, selama tiga pekan, berhasil menindak 1.439 pelanggar. Pelanggaran yang dilakukan bervariatif, mulai dari PKL, parkir liar, hingga kendaraan yang melintas di trotoar.

“Para pelanggar kami tindak tegas dengan tilang di tempat dan derek kendaraan,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah kepada wartawan, kemarin (28/8). Operasi juga dilakukan depan Bumi Perkemahan (Jambore) Cibubur yang menjadi tempat mangkal kendaraan roda dua.

Abdullah merinci, dari 1.439 pelanggar, 215 sepeda motor yang melintas di trotoar ditilang, 367 kendaraan yang parkir liar, dan 208 lainnya diberikan imbauan. “Selebihnya ada 582 pelanggaran seperti reklame, lapak dan lain-lain yang disita ke gudang Satpol PP di Cakung,” tandasnya.

Sebelumnya, petugas gabungan yang dipimpin Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur menjaring belasan angkot yang mangkal dari berbagai trayek sepanjang Jalan Otto Iskandardinata, Kampung Melayu.

Petugas juga saat ini gencar menggelar Operasi BTT di Pramuka Raya, Matraman. Sepuluh kendaraan diamankan dan mendapat tindakan tegas. BTT di Jakarta bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan hak pejalan kaki. Pemprov DKI Jakarta melaksanakannya sepanjang Agustus 2017.

Sebab, hak pejalan kaki dilindungi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 106 ayat 2 UU itu mengatur bahwa pengemudi kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki.(dka/c)