25 radar bogor

PTKP Naik Tingkatkan Daya Beli

JAKARTA–Pemerintah tampaknya perlu segera menyelesaikan permasalahan daya beli masyarakat. Sebab, masalah daya beli turut memengaruhi penerimaan negara. Pasalnya, konsumsi rumah tangga hingga kuartal II 2017 hanya tumbuh tipis 4,9 persen dari kuartal sebelumnya.

Dalam RAPBN 2018, target penerimaan pajak mencapai Rp1.609,4 triliun atau tumbuh 9,3 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp1.472,7 triliun. Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja infrastruktur yang naik 5,6 persen dari alokasi tahun lalu, yakni mencapai Rp409 triliun.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Reza Akbar menilai, pemerintah selama ini terlalu banyak berfokus pada tujuan jangka panjang. “Pembangunan infrastruktur selalu menjadi perhatian pemerintah dalam komposisi anggaran selama tiga tahun terakhir.

Padahal, hal lain yang juga penting adalah yang jangka pendek, seperti meningkatkan daya beli,” katanya dalam diskusi bertema ‘Sudah Tepatkah Pemanfaatan Utang Negara?’

Menurut Reza, perlu ada kebijakan baru untuk meningkatkan daya beli, seperti penaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). PTKP saat ini sebesar Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun. Jika PTKP dinaikkan, basis data pajak memang akan lebih sempit.

Namun, masyarakat akan lebih banyak melakukan konsumsi sehingga target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen pada 2018 dapat lebih mudah tercapai. Setelah pemerintah melakukan penyesuaian subsidi listrik pada semester I lalu, lanjut Reza, kalangan menengah ke bawah cukup terpukul sehingga daya beli jadi menurun.

Senada dengan Reza, anggota DPR Komisi XI Misbakhun mengimbau agar pemerintah segera menaikkan PTKP. “Saya serius, saya yakin  soal itu. Sebab, masyarakat menengah ke bawah itu adalah mereka yang semua penghasilannya dihabiskan untuk konsumsi, bahkan hampir tidak punya saving (simpanan),” katanya.

Dia memperkirakan, angka ideal untuk PTKP adalah Rp4,8 juta per bulan atau Rp57,6 juta per tahun hingga Rp5,1 juta per bulan atau Rp61,2 juta per tahun. Menurut Misbakhun, angka itu adalah angka yang pantas untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

Di luar itu, dia menilai pemerintah juga perlu merumuskan kebijakan ekonomi terkait pengembangan ekonomi digital. Sebab, shifting dari belanja konvensional ke digital sudah mulai dirasakan saat ini, namun pemerintah cenderung lambat meresponsnya. “Jadi bukan hanya daya beli, tapi juga pola konsumsi yang berubah. Semestinya itu bisa terekam dalam data-data angka yang dipertimbangkan oleh pemerintah sehingga bisa memengaruhi kebijakan-kebijakan ke depannya,” urainya.(rin)