25 radar bogor

Camat Soroti Usaha Laundry

CITEUREUP-Pemerintah Kecamatam Citeureup menyoroti aktivitas laundry di Citeureup. Salah satunya yang beraktivitas di eks Ramayana, Jalan Mayor Oking, Desa Citeureup. Perusahaan itu milik pengusaha luar Bogor.

Umumnya, para pelanggan laundry hotel berbintang di Jakarta dan sekitarnya. Meski tergolong usaha besar, namun beberapa perizinan tempat usaha itu menuai pertanyaan warga.

Camat Citeureup, Asep Mulyana menerangkan, petugas Satpol PP Kecamatan Citeureup dan satgas lingkungan hidup telah mengecek ke lokasi. Hasilnya, kuat dugaan bahwa perusahaan itu belum mengantongi izin.

“Warga resah karena khawatir ada limbah asap dari usaha laundry itu. Laporan sementara, usaha laundry itu memang belum berizin,” ujarnya kepada Radar Bogor. Terlebih, ada sepuluh hotel berbintang yang jadi pelanggannya. Namun, tidak memberikan keuntungan kepada warga sekitar.

“Saya sudah panggil pemiliknya, tapi belum datang. Pimpinannya kami panggil agar semua jelas, mulai dari izin hingga keamanan sistem pembakaran,” tuturnya.
Meski demikian, kata camat, hingga kini belum ada laporan pencemaran air maupun udara. Camat minta dinas terkait melakukan langkah preventif agar tak ada korban di kemudian hari. “Jangan sampai nunggu korban,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, officer Laundry Ramayana, Maharani menerangkan, perusahaannya baru beroperasi empat bulan. Dia mengaku tak mengetahui pasti proses perizinan selesai atau belum.

“Pastinya, izin Amdal memang sedang diurus,” ujarnya kepada Radar Bogor. Dia menerangkan, usaha laundry tempatnya bekerja sudah berjalan baik juga sangat memberikan manfaat bagi warga.

“Semua karyawan kami ambil dari warga sekitar. Jadi, pasti sangat menguntungkan warga,” terangnya. Kata dia, proses produksi usaha cukup lancar. “Konsumen kami orang Jakarta, tapi tenaga kerja kami utamakan warga Citeureup,” pungkasnya.(azi/c)