25 radar bogor

Pemprov Sulsel akan Bangun Asrama Mahasiswa Sulsel

DIALOG: Asisten Administrasi Pemprov Sulsel Ruslan Abu (kanan) menemui Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, di Balaikota Bogor, kemarin (25/8). Pertemuan ini sekaligus membahas persoalan sengketa Asrama Mahasiswa Latimojong di Jalan dr Semeru, Bogor.

BOGOR–Kedatangan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) ke Balaikota Bogor kemarin (25/8), membawa harapan baru bagi para mahasiswa Sulsel penghuni Asrama Latimojong di Jalan dr Semeru.

Pasalnya, Pemprov Sulsel bersedia membuatkan asrama pengganti di lahan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Adapun lahan hibah tersebut berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah.

“Hibah ini sebagai wujud untuk menjaga keutuhan persahabatan serta kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, seusai menerima kunjungan Asisten Administrasi Pemprov Sulsel, di ruang Paseban Punta, Balaikota Bogor.

Ia mengatakan, hibah tanah dari Pemkot Bogor kepada Pemprov Sulsel akan dibicarakan lebih lanjut dengan DPRD Kota Bogor untuk mendapatkan persetujuan DPRD. Sementara sampai proses hibah selesai, Pemkot Bogor akan membuat surat keputusan (SK) Wali Kota untuk pinjam pakai kepada Pemprov Sulsel. “Dibuat juga perjanjian kerja sama yang ditandatangani wali kota dan gubernur serta nanti forum muspida akan diundang ke sana,” terangnya.

Selain untuk menjaga stabilitas kondisi Kota Bogor, hibah lahan tersebut juga merupakan wujud apresiasi pemkot kepada para penghuni Asrama Latimojong, yang menurut Ade, banyak petinggi negara yang lahir dari asrama tersebut. “Banyak juga historis Asrama Latimojong yang melahirkan orang-orang yang berkontribusi pada negara,” tukasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Pemprov Sulsel Ruslan Abu mengatakan, dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Asrama Latimojong dimenangkan penggugat. Saat ini Pemkot Bogor turut mengambil peran dan menyiapkan lahan pengganti untuk dibangun Asrama Latimojong yang baru. “Kami sangat bersyukur Pemerintah Kota Bogor mau menghibahkan tanah. Sementara untuk biaya pembangunan sepenuhnya dari Pemprov Sulsel,” katanya.

Ia menuturkan, sampai menunggu proses lahan dihibahkan, dibuat kesepakatan pinjam pakai dalam bentuk SK Wali Kota terlebih dahulu. SK Wali Kota ini akan menjadi dasar bagi Pemprov Sulsel untuk menganggarkan biayanya yang akan coba direalisasikan di APBD Perubahan pada September 2017 nanti. “Kalau bisa secepatnya, tapi kan semua butuh proses. Karena ini untuk kepentingan bersama agar jangan sampai terjadinya konflik,” pungkasnya.

Usai pertemuan tersebut, Sekda Kota Bogor Bogor Ade Sarip Hidayat bersama Asisten Administrasi Pemprov Sulsel Ruslan Abu dan Komisi C DPRD Sulsel langsung mengunjungi lokasi lahan yang akan dihibahkan Pemkot Bogor kepada Pemprov Sulsel.

Pada kesempatan itu, hadir CEO Radar Bogor Hazairin Sitepu yang juga Penasehat Kerukunan Keluarga Sulsel (KKSS) Kota Bogor bersama Ketua KKSS Kota Bogor Awaluddin Sarmidi. (rp1/c)