25 radar bogor

Mayjen Ampi Tanudjiwa: Saya Difitnah!

BOGOR–Produsen ujaran ke­bencian dan SARA Saracen di­ketahui mencatut nama sejumlah to­koh dalam website-nya. Di antaranya adalah warga Bo­gor yang merupakan purna­wirawan TNI, Mayjen (Purn) Ampi Nur­kamal Tanudjiwa. Mengetahui kabar tersebut, pembina pe­santren di Banten dan Suka­bumi itu pun berang.

“Ini fitnah besar. Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan perkarakan itu. Akan saya tuntut pidana,” tegasnya kepada pewarta pada konferensi pers di Masjid Alhikmah, kompleks Perumahan Villa Indah Pajajaran, Kota Bogor, kemarin (25/8).

Ampi juga membantah tuduhan di media sosial atas keterlibatan­nya dengan Saracen, situs penyebar isu SARA. Melalui pengacaranya, Ampi berencana melaporkan Saracen ke Polda Metro Jaya. “Saya dikasih tahu sama teman-teman dan saudara saya, bahwa ada nama saya sebagai ketua dewan penasihat Saracen. Saya ingin tahu, siapa sih orang yang masukkan saya di Saracen? Satu orang pun saya tidak kenal di struktur yang disampaikan itu di TV,” ungkapnya.

Lantaran pencatutan namanya itu, Ampi mengaku menjadi sasaran fitnah yang keji. Ia merasa dipermalukan melalui komentar-komentar di media sosial. Karenanya, Ampi mendesak polisi menelusuri dan menangkap siapa orang di balik situs tersebut dan yang memasukkan namanya dalam struktur Saracen. “Siapa pun (yang mencatut namanya di Saracen, akan saya tuntut,” tegasnya lagi.

Selain itu, Ampi juga mempertanyakan di usianya yang menginjak 72 tahun, malah dimasukkan dalam struktur sebuah organisasi. “Artinya itu tidak benar. Saya ini pejuang NKRI, berjuang di Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Timor Timur, berjuang untuk NKRI. Bagi tentara itu NKRI harga mati,” tukasnya.

Pendiri Pesantren Salafiah Darul Hakim di Cikembar Sukabumi, Yayasan Pendidikan Islam Lukmanul Hakim Sukabumi, serta pembina Pesantren Riyadul Awamil Banten itu menambahkan, bangsa Indonesia harus waspada dan selalu bersatu agar NKRI berdiri tegak. Ia juga mengingatkan agar masyarakat jangan mudah terbelah dengan berita-berita hoax.

Di bagian lain, produsen ujaran kebencian dan SARA Saracen tidak hanya menjual jasa membuat hoax. Namun, ada berbagai layanan lain yang dijualnya, salah satunya grup chat. Grup chat media sosial semacam WhatsApp dan Facebook bisa dijualnya dengan tarif yang besar, Rp10 juta.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Kombespol Irwan Anwar menuturkan, sumber uang dari Saracen itu tidak hanya jasa memproduksi ujaran kebencian dan SARA. Namun, juga menjual grup chat dengan berbagai tujuan. ”Grup chat ini bisa dipindahtangankan adminnya,” jelasnya.

Grup chat untuk anggota yang jumlahnya 5 ribu orang harganya Rp5 juta. Harga Rp10 juta untuk grup chat yang jumlah anggotanya mencapai 10 ribu orang. Apalagi, bila dalam grup chat tersebut terdapat sejumlah nomor orang beken. ”Harganya bisa lebih mahal lagi,” tuturnya.

Saat ini penyidik Dittipid Siber sedang memverifikasi semua ujaran kebencian dan SARA yang telah dibuat oleh Saracen. Jumlahnya tidak main-main, penyidik yang telah bekerja beberapa bulan ini baru bisa memverifikasi 30 giga data Saracen. Masih ada data Saracen sebanyak 90 giga yang belum terverivikasi. ”Banyak begitu, satu-satu harus dicek,” terangnya saat kepada Jawa Pos (Grup Radar Bogor) kemarin.

Apakah masterpiece Saracen? Dia mengatakan bahwa tentunya ada ujaran kebencian yang begitu berdampak. Namun, saat ini proses belum selesai, sehingga belum bisa diungkapkan. ”Ada lah, nanti kami ungkap,” paparnya.

Saat ini penyidik masih cukup kesulitan dalam menginterogasi JAS, pentolan Saracen. Sebab, setiap ditanya selalu berkelit dengan berbagai cara. ”Ya, sikapnya menyulitkan, ditanya lupa. Ditanya lagi jawabnya gak tahu,” ungkapnya.

Yang pasti, penyidik juga menjerat dengan pasal pemalsuan. Sebab, dalam bekerja Saracen ini bisa membuat kartu identitas palsu, seperti KTP, paspor dan SIM. ”Identitas palsu ini digunakan untuk memperkuat akun atau meyakinkan bahwa akun itu bukan anonymous,” ujarnya.

Banyak pihak merasa bahwa buzzer kontra Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama telah ditangkap, lalu mempertanyakan kapan buzzer pro Ahok ditangkap? Irwan menjawabnya dengan meluruhkan semua kinerja polisi. ”Jangan lupa, bahwa ada 16 tersangka ujaran kebencian dan SARA yang ditangani Bareskrim. Untuk Polri secara keseluruhan sudah ada 61 orang,” tegasnya.

Bareskrim bukan memandang soal pro dan kontra tersebut. Namun, justru berupaya untuk menyasar semuanya yang membuat ujaran kebencian dan SARA. ”Tidak semacam itu pandangannya,” paparnya.

Menurutnya, kelompok Saracen ini sebenarnya biang dalam bisnis produksi ujaran kebencian. Sebab, dalam grup yang dipimpinnya itu terdapat keanggotaan sejumlah pelaku ujaran kebencian lain, yakni Agus Hermawan alias Yasman Ropi yang membuat admin grup ”Keranda Jokowi Ahok”. ”Kebanyakan materinya Yasman ini dari Saracen. ” jelasnya. (idr/met)