25 radar bogor

Harga Beras Masih di Bawah HET

BOGOR–Kementerian Perdagangan baru saja mengumumkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Kemendag mematok harga Rp9.450 per kg untuk beras medium dan Rp13.800 per kg untuk beras premium. Harga tersebut berlaku mulai 1 September. Dengan patokan harga tersebut, beberapa pedagang dan toko beras yang ada di pasar tradisional Bogor mengaku hingga saat ini masih di bawah HET.

“Kayaknya belum pernah harga lebih dari Rp9.450 per kilogram. Paling tinggi itu medium Rp9 ribu,” kata penanggungjawab toko beras TB Dewi Sri, Irawan kepada Radar Bogor, kemarin (25/8).

Irwan yang sudah puluhan tahun berdagang di beras, berharap ada aturan khusus terkait harga dan peredaran beras. Tapi untuk beras di luar subsidi, menurutnya akan sulit ditentukan harganya. Bila pemerintah ingin menetapkan HET untuk beras, maka diperlukan standar mutu seperti komoditas lainnya. Namun, menurut Irwan, akan sulit menetapkan standar mutu tersebut, sebab terdapat adanya berbagai jenis beras di Indonesia.

Di tempat terpisah, pedagang beras di Pasar Anyar, M Deni Hasan mengatakan, sejak tahun lalu harga beras sudah stabil. Khususnya beras medium, per kilogramnya kisaran Rp8.500–Rp9 ribu. Meski ada kenaikan, paling mahal berkisar Rp11.500–Rp12 ribu. Deni mengaku, sejak adanya satgas pangan, harga di pasar stabil dan mengalami kenaikan juga tidak tinggi. “Kalaupun naik gak besar. Stok tetap ada saja,” kata Deni.

Pedagang beras lainnya di Pasar Jambu 2, Sobirin mengaku, satu tahun terakhir tidak hanya stok yang stabil, harga juga cenderung baik. Bahkan, harga beras medium dan premium jauh lebih rendah dari HET yang ditetapkan pemerintah.

Untuk beras medium, ada beras yang dibanderol Rp8 ribu per kilogram dan premium itu Rp10.500 per kilogramnya. Harga tersebut umumnya berlaku di pasar-pasar tradisional.

Sementara itu, di pasar modern atau supermarket, harga beras cenderung lebih tinggi dari harga beras di pasar tradisional. Seperti di beberapa mal atau supermarket, 1 paket berat 5 kilogram dibanderol beragam. Per paketnya mulai Rp60.000 hingga ratusan ribu. Dengan perbedaan harga yang cukup besar, para pedagang beras di pasar meminta pemerintah meninjau kembali ketetapan atau peraturan tersebut.

Menurut salah satu supervisi supermarket ternama di Bogor, Hadi, untuk harga sudah ditentukan dari kantor pusat. Gerai tidak dapat menentukan harga sendiri. “Kami hanya jalankan. Yang nentukan harga ya head office,” kata Hadi kepada Radar Bogor, kemarin.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengakui, keputusan HET ini memang tidak akan memuaskan semua pihak. “Sebagai komoditas utama pangan, harga beras perlu dikendalikan dan harus mengutamakan kepentingan rakyat. Tentu ini tidak mudah, akan ada pengorbanan dari pemain-pemain besar,” ujarnya.

Menurut Enggar, harga yang ditetapkan juga dibedakan berdasar lokasi. Harga di atas untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk wilayah lain seperti Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET ditetapkan Rp9.950 per kg untuk beras medium dan Rp13.300 per kg untuk beras premium.(mer/agf/oki/c)