25 radar bogor

Disidak tanpa Ditindak

KLAPANUNGGAL–Meski telah disidak oleh kementerian dan para anggota dewan, aktivitas CV Cahaya Mega Loundri (CML) di Kampung Kembangkuning RT 11/04, Desa Kembangkuning, masih terus berlangsung.

Polusi udara masih mengganggu warga. Seperti dirasakan Ujang (34), warga sekitar. “Kabarnya sudah ditindak pemerintah. Tapi tetap saja beroperasi,” tukasnya.  Menurutnya, warga sudah cukup resah. Namun, enggan menyuarakan protes untuk mencegah bentrokan antarwarga. “Banyak yang kerja (warga, red) di pabrik. Jadi serbasalah jika kami protes. Padahal kami hanya ingin pembakarannya diubah hingga tak menghasilkan limbah yang berbahaya,” terangnya.

Terpisah, Kades Kembangkuning M Mas’udi menerangkan, aktivitas pabrik laundry itu harus ditutup jika tak mengubah sirkulasi pembuangan limbah asap. Selain itu, bahan bakar batu bara harus sesuai rekomendasi dari pemerintah. “Ditegur pemerintah sudah, tinggal dijalankan. Jika enggan mengubah itu, tentu akan membahayakan warga sekitar. Dan sebaiknya ditutup agar tidak memakan korban,” tukasnya.

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan oleh dewan dan Kementerian Lingkungan Hidup sudah cukup bijak. Meski tak ada instruksi penyegelan, desakan untuk melengkapi infrastruktur keamanan pembuangan limbah harus diindahkan. “Bisa saja pemerintah menginstruktikan menutup pabrik, tapi tidak dilakukan, mengingat banyak warga yang juga bekerja di sana,” tuturnya.(azi/c)