25 radar bogor

Tunggakan BPJS Mandiri Capai Rp36 Miliar

 

BOGOR–Hingga 30 Juni sejak 3,5 tahun silam digulirkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan cabang Bogor mencapai 745.945 jiwa dari total penduduk Kota Bogor sebanyak 1.005.012 jiwa. Termasuk di dalamnya, peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui program Jamkesda, sebanyak 96.374 jiwa.

“Namun, pertumbuhan jumlah peserta ini ternodai dengan rapor merah tunggakan yang jumlahnya mencapai Rp36.721.237.995,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Yerry Gerson Rumawak, saat Public Expose Capaian Program JKN-KIS dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Indonesia, di kantor BPJS Kesehatan cabang Bogor, Selasa (22/8).

Dari total tersebut, rinciannya, kelas I Rp15.267.272.475, kelas II Rp9.812.710.007, sementara kelas III Rp11.641.255.513. “Hanya mandiri, kalau PBI paling menunggak satu hingga dua bulan saja. Pemkot tidak memiliki utang untuk klaim BPJS ini, karena sistem pemba­yaran sudah tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS). Bahkan, nanti ada penambahan peserta PBI menjadi total 120 ribu,” paparnya.

Di sisi lain, lanjut Gerry, saat ini kantor cabang Bogor telah bermitra dengan 71 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Terdiri atas 24 puskesmas, 17 dokter praktik perorangan, 8 dokter praktik gigi perorangan, dan 22 klinik pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan cabang Bogor juga telah bekerja sama dengan 37 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Terdiri atas 18 rumah sakit (termasuk di dalamnya 2 klinik utama), 8 apotek, serta 11 optik.“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkot Bogor terhadap komitmen untuk menyukseskan program JKN-KIS,” bebernya.

Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan. Ke depan, dia berharap peran Pemkot Bogor juga makin dioptimalkan. Baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan. Sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat.

“Kami juga ingin bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas. Sehingga dapat terwujudnya universal health coverage atau cakupan semesta di tahun 2019,” ujar Yerry. (wil/c)