25 radar bogor

Sabu Dikemas dalam Bentuk Permen

CIBUBUR–Para pengedar narkoba tak pernah kehilangan akal dalam mengedarkan barang haramnya. Di Kecamatan Bantargebang, serbuk candu itu diedarkan dalam bentuk permen.

Setiap satu paket sabu yang tertutup rapi plastik dengan berat 0,5–1 gram dimasukkan dalam bungkus permen berwarna putih hijau dan putih biru yang sudah terbuka.
Sekilas, tampilannya sangat persis seperti permen dan belum dibuka. Namun, ternyata di dalam bungkus permen itu terdapat satu paket sabu siap edar.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko mengatakan, anggota satreskrim mengamankan sebelas paket sabu dalam bungkus permen. Sabu itu diamankan di saku celana tersangka berinisial JHN (33).

“Pelaku ditangkap di Bantargebang. Saat itu, kami sedang menyelidiki kasus curas dan curat hingga akhirnya mendapatkan paket sabu siap edar dalam kemasan permen dalam kantong pelaku,” ujarnya kepada wartawan.

Dia menambahkan, setelah mendapatkan satu paket sabu di saku celana pelaku, petugas langsung melakukan pengem­bangan ke kediaman JHN. “Di tempat tinggalnya ditemukan kembali sepuluh paket sabu yang berada dalam bungkus permen,” katanya.

Dia menyatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Ini dilakukan untuk mencari sumber sabu. Narkotika jenis serbuk itu beredar di Bantargebang, Kota Bekasi dan sekitarnya. “Masih dalam pengembangan, sementara baru satu orang kami tangkap,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan sekitar 10 gram. Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 112 UU No 35 tentang kepemilikan narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.(neo)