25 radar bogor

Pembongkaran Lapak PKL Ditunda

CISARUA–Penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak mundur dari perencanaan awal. Pasalnya, lokasi sementara, seperti hotel, restoran, dan tempat wisata masih menunggu kejelasan tempat relokasi permanen.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan (Kabid Gakperda) pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menuturkan, hal ini sengaja dilakukan untuk menjaga kondusivitas. Sebab, akhir Agustus berbarengan dengan Hari Raya Idul Adha.

”Sehingga kami geser beberapa hari pada September nanti,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (24/8).

Ia melanjutkan, proses pembongkaran akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada 5 September 2017. Dimulai dari wilayah Gadog hingga Kecamatan Cisarua, tepatnya di Hotel Permata Alam yang lokasinya tak jauh dari simpang Taman Safari Indonesia.

Tahap kedua dijadwalkan pada 18 September 2017, dimulai dari wilayah atas jalur Puncak. Sedangkan tahap ketiga direncanakan pada akhir September, di lokasi yang tersisa hingga perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur.

”Saat ini petugas masih melakukan sosialisasi penertiban pada para pemilik lapak, karena melibatkan ribuan lapak PKL dan bangunan liar semi maupun permanen di sepanjang jalur Puncak,” tuturnya.

Meski batas akhir pembongkaran mundur dari rencana awal, Agus meyakinkan takkan mengganggu kegiatan konstruksi tersebut. Menurutnya, proses pembongkaran lapak semipermanen hanya membutuhkan waktu satu atau dua hari.(rp2/c)