25 radar bogor

Paten Mobile, Aplikasinya Kecamatan Megamendung

ONLINE: Bupati Bogor Nurhayanti memberi ucapan selamat kepada unsur Pemerintah Kecamatan Megamendung atas penerapan aplikasi Paten.

Penerapan aplikasi online dalam pelayanan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Megamendung segera diluncurkan. Jika sukses, bupati akan mengadopsi dan menerapkan aplikasi di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Laporan : M. Aprian Romadhoni

Aplikasi Paten online adalah terobosan Camat Megamendung Hadijana. Setelah uji coba melalui megamendungonline.bogorkab.go.id, pemerintah kecamatan tengah merancang program aplikasi melalui Google Play.

”Ada beberapa nama yang masih kita matangkan. Jika sudah selesai, masyarakat tinggal download saja,”  ujar Hadijana kepada Radar Bogor.  Salah satu nama unik yang dipilih untuk aplikasi tersebut adalah Mang Odo (Online Dokumen Order).

Tidak tanggung-tanggung, untuk keseriusan program ini, para ketua RW sudah dipersiapkan ponsel Android. Selain terkoneksi terkait kondisi lingkungan, mereka akan mengakomodir warga yang membutuhkan pelayanan.

Hadijana  menjelaskan, fiturnya akan mencakup sebelas pelayanan. Mulai pembuatan akta kelahiran, KTP, sampai perizinan permohonan surat keterangan domisili usaha (SKDU). Tujuannya tak lain untuk mempermudah  masyarakat Megamendung.  Masyarakat hanya mengikuti perintah di aplikasi tersebut seperti pengisian data untuk registrasi. Setelah mengisi data pada Paten Mobile, tim  kecamatan menjemput ke lokasi.

”Begitu pun dengan pelayanan lainnya. Setelah itu petugas kami mendatangi membantu, meskipun ada di ujung Kampung Paseban,” ucap camat jebolan IPDN ini. Pelayanan ini diyakini dapat mempermudah masyarakat. Alasan lain, lanjut Hadijana, terbatasnya jarak antara desa dan kecamatan. Kondisi itu, membuat pelayanan masyarakat kian tersendat.  ”Belum lagi kalau ada berkas ketinggalan, tambah lama lagi,” ungkapnya.

Banyak pertanyaan bagaimana warga kampung merasakan pelayanan itu. Hadijana meminta warga desa tidak khawatir. Sebab, warga cukup datang ke desa sebagai perantara. Pegawai desa akan membantu dengan menelepon.

Selain itu, aplikasi ini juga bisa dijalankan para kader sosial.  ”Jadi sudah disiapkan, nanti terkoneksi ke drive Paten Mobile,”  pungkasnya.(*/c)