25 radar bogor

Ki Gendeng Minta Dibebaskan

DISUMPAH: Empat orang saksi dihadirkan dalam sidang kedua Ki Gendeng Pamungkas, di Pengadilan Negeri Bogor, kemarin (24/8). Nelvi/Radar Bogor

BOGOR–Memasuki sidang keduanya, paranormal asal Kota Bogor, Ki Gendeng Pamungkas (KGP) dibanjiri dukungan oleh rekan seprofesinya, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, kemarin (24/8). Beberapa yang hadir di persidangan, yakni Permadi serta Sri Bintang Pamungkas.

Hingga kini, Permadi masih menyayangkan atas penetapan status tersangka KGP yang diduga melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA. Bahkan, baginya, mengadili KGP sama dengan mengadili hati nurani rakyat Indonesia. Sebab, menurutnya, apa yang diucapkan KGP merupakan suara hati sebagian besar rakyat Indonesia. “Mengadili Ki Gendeng berarti mengadili hati nurani kita.

Kalau menurut saya, apa yang diucapkan oleh Ki Gendeng pasti menjadi suara hati sebagian besar rakyat Indonesia,” ujarnya ketika ditemui Radar Bogor seusai persidangan.

Ia mengatakan, kehadirannya di ruang sidang merupakan bentuk solidaritasnya sebagai seorang sahabat. Bentuk dukungan serupa juga dilakukan oleh aktivis senior Sri Bintang Pamungkas. Menurutnya, sama sekali tidak ada yang salah pada perkataan KGP yang dianggap mengujar kebencian.

Malah, dirinya mempertanya­kan sisi nasionalisme kelima saksi dari tim Cyber Patrol Polda Metro Jaya itu yang dianggap memberatkan KGP. “Ini sangat berbahaya, kita perlu benci terhadap penjajah, apa yang disampaikan KGP sebetulnya mau memberi tahu bahwa ada Cina-Cina yang jahat. Itu memang tidak semua, banyak tetangga KGP yang Cina baik kepada KGP dan sebaliknya,” jelasnya kepada awak media.

Ia menilai ada kejanggalan pada persidangan yang dilaksanakan pada pukul 11.00 itu. Menurutnya, pada sidang kedua seharusnya agenda penyampaian eksepsi pengacara terdakwa. Karena, pembacaan dakwaan sudah dilakukan pada sidang pertama pada 10 Agustus lalu. “Eksepsi itu penolakan bahwa dakwaan itu kurang tepat, kurang jelas, tidak lengkap, tapi ternyata tidak digunakan. Ini sesuatu yang menurut saya aneh, karena justru penolakan atau perlawanan itu di situ,” ujarnya.

Di persidangan mendatang yang diagendakan berlangsung pada 31 Agustus, ia bakal mengajak rekan seprofesi lainnya untuk datang di persidangan KGP, sebagai bentuk dukungan. “Karena saya baru hadir di sidang kali ini, jadi baru bisa viralkan ke yang lain sekarang untuk datang di persidangan selanjutnya,” tukasnya.

Sementara itu, KGP minta dibebaskan. Dia menganggap bahwa kasusnya terkesan hanya mengada-ngada. Pasalnya, tidak ada korban yang dirugikan atas kasus yang menjeratnya. “Saksi-saksinya buat saya lucu-lucu. Lucu aja lah, korban tidak ada apa tidak ada. Ya sesuai, tapi kan terkesan dipaksakan,” singkatnya ketika diwawancarai usai persidangan.(rp1/c)