CITEUREUP-Meski telah ditegur dan dieksekusi, para pedagang kaki lima (PKL) Citeureup masih nekat berjualan di Jalur PU, depan Pasar Citeureup. Hingga kemarin lapak PKL masih mengganggu lalu lintas warga. Tak hanya Muspika Citeureup yang mengecam keberadaan PKL, pemerintah desa juga turun menyoroti.
Kepala Desa Citeureup, Gugun Gunawan, berharap Satpol PP Kabupaten Bogor segera mengambil tindakan menertibkan PKL. Pasalnya, menjamurnya PKL tak hanya merugikan pedagang, tapi juga warga sekitar.
“Setiap hari macet karena lapak PKL menutupi badan jalan. Makanya, harus ada tindakan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (24/8). Menurutnya, keberadaan PKL tidak memberikan keuntungan kepada desa. Sebab, umumnya PKL bukanlah warga desanya.
“Kalaupun warga pribumi, jika melanggar tetap harus ditindak. Apalagi mereka yang pendatang,” tukasnya. Terpisah, Direktur Utama PD Pasar Tohaga, Romli Eko Wahyudi, juga berharap ada penindakan tegas kepada para PKL.
Sebab, aktivitas PKL ini sudah sangat meresahkan para pedagang di Pasar Citeureup. Badan usaha pelat merah ini meminta adanya sinergitas dengan pihak desa, kecamatan, Satpol PP Kabupaten Bogor, hingga kepolisian dan TNI.
“Kalau PKL tidak bisa mengindahkan teguran, maka sudah sepantasnya dieksekusi. Jika tidak, PKL akan terus merugikan masyarakat,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Dia mengaku, masih terus berkomunikasi dengan beberapa pihak untuk menyiasati peruntukan Jalur PU pascaeksekusi nanti.
“Komunikasi terus kami lakukan dengan Dishub atau lainnya. Yang pasti, kami bawa opsi pengubahan Jalur PU. Dari penggunaan PKL ke pemanfaatan lain yang lebih baik,” tukasnya.(azi/c)