25 radar bogor

Dewan Soroti Kematian Korban

CITEUREUP–Guna Naziba Yasmin (11), buah hati Mimi Dah­lia dan Iwa Kartiwa, yang diduga meninggal setelah men­da­pat imunisasi campak dan rubella, mendapat sorotan ang­gota DPRD Kabupaten Bogor.

Kasus yang terjadi pada warga Desa Nutug, Keca­matan Citeu­reup, ini juga bisa men­jadi bahan evaluasi kebija­kan pemerintah pusat. Meski kema­tiannya itu belum bisa dipastikan akibat efek imunisasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Yasin menerangkan, terlepas dari kewajiban warga negara untuk menaati perintah, upaya vaksinasi masuk ranah privasi. Sehingga, pemerintah tidak dapat memaksakan.

“Vaksinasi merupakan tang­gung ­jawab orang tua pada anak­n­ya, dan itu ranah privasi,” ujarnya kepada Radar Bogor, kema­rin (23/8). Ade menya­yangkan juknis yang dipakai Dinas Kese­hatan (Dinkes) sebagai acuan.

Sebab, petugas tak melibatkan peran orang tua untuk memilih antara mau atau tidaknya anak divaksinasi. “Karena juknis itu sangat disayangkan kalau pihak sekolah tidak memberitahukan dulu orang tua jika murid mau divaksin,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah dapat dijerat pelanggaran HAM karena terlalu dalam melakukan intervensi warga. Apalagi jika sampai kebijakan ini menelan korban jiwa.
“Selama anak Indonesia masih memiliki orang tua yang bertang­gung jawab, negara tidak bisa mengintervensi terlalu dalam. Terkecuali anak yang telantar atau ditelantarkan orang tuanya,” terangnya.

Sebelumnya, Kabid Pen­cegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi menerangkan, efek vaksin dipastikan tak akan merenggut nyawa. Terkecuali ada riwayat penyakit lain pada korban yang tidak diketahui petugas.

“Setiap hendak diimunisasi anak akan di-screening dan ditanya riwayat penyakitnya. Jika ada riwayat jantung, tifus, atau pilek tidak kami anjurkan. Jadi, tidak mungkin sampai menelan korban jiwa,” terangnya.

Terkait dengan konfirmasi ke wali murid, sambungnya, berdasar petunjuk teknis (juknis) pemerintah tidak ada keharusan meminta kesediaan orang tua. Sebab, kegiatan ini merupakan intervensi langsung negara untuk menjamin kesehatan warganya.

“Jadi, cukup kami tanyakan siswa terkait riwayat penyakit yang bersangkutan,” tukasnya. Kebijakan pemerintah itu dianggap merugikan ma­syarakat karena tak semua anak mengetahui riwayat penya­kitnya. Hal itu dikatakan paman korban, Yudi Hariandi (39).

“Jika memang vaksin itu berba­haya bagi anak dengan riwayat penyakit tertentu, harusnya orang tua dilibatkan agar petugas bisa mengetahui penya­kit anak sebelum memberikan vaksin,” tuturnya.(azi/c)