CITEUREUP–Guna Naziba Yasmin (11), buah hati Mimi Dahlia dan Iwa Kartiwa, yang diduga meninggal setelah mendapat imunisasi campak dan rubella, mendapat sorotan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Kasus yang terjadi pada warga Desa Nutug, Kecamatan Citeureup, ini juga bisa menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah pusat. Meski kematiannya itu belum bisa dipastikan akibat efek imunisasi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Yasin menerangkan, terlepas dari kewajiban warga negara untuk menaati perintah, upaya vaksinasi masuk ranah privasi. Sehingga, pemerintah tidak dapat memaksakan.
“Vaksinasi merupakan tanggung jawab orang tua pada anaknya, dan itu ranah privasi,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (23/8). Ade menyayangkan juknis yang dipakai Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai acuan.
Sebab, petugas tak melibatkan peran orang tua untuk memilih antara mau atau tidaknya anak divaksinasi. “Karena juknis itu sangat disayangkan kalau pihak sekolah tidak memberitahukan dulu orang tua jika murid mau divaksin,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah dapat dijerat pelanggaran HAM karena terlalu dalam melakukan intervensi warga. Apalagi jika sampai kebijakan ini menelan korban jiwa.
“Selama anak Indonesia masih memiliki orang tua yang bertanggung jawab, negara tidak bisa mengintervensi terlalu dalam. Terkecuali anak yang telantar atau ditelantarkan orang tuanya,” terangnya.
Sebelumnya, Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi menerangkan, efek vaksin dipastikan tak akan merenggut nyawa. Terkecuali ada riwayat penyakit lain pada korban yang tidak diketahui petugas.
“Setiap hendak diimunisasi anak akan di-screening dan ditanya riwayat penyakitnya. Jika ada riwayat jantung, tifus, atau pilek tidak kami anjurkan. Jadi, tidak mungkin sampai menelan korban jiwa,” terangnya.
Terkait dengan konfirmasi ke wali murid, sambungnya, berdasar petunjuk teknis (juknis) pemerintah tidak ada keharusan meminta kesediaan orang tua. Sebab, kegiatan ini merupakan intervensi langsung negara untuk menjamin kesehatan warganya.
“Jadi, cukup kami tanyakan siswa terkait riwayat penyakit yang bersangkutan,” tukasnya. Kebijakan pemerintah itu dianggap merugikan masyarakat karena tak semua anak mengetahui riwayat penyakitnya. Hal itu dikatakan paman korban, Yudi Hariandi (39).
“Jika memang vaksin itu berbahaya bagi anak dengan riwayat penyakit tertentu, harusnya orang tua dilibatkan agar petugas bisa mengetahui penyakit anak sebelum memberikan vaksin,” tuturnya.(azi/c)