CITEUREUP-Mengantisipasi kepadatan angkutan umum di wilayah Citeureup, pemerintah Kecamatan Citeureup akan menjadikan halaman kantor kecamatan seluas seribu meter persegi sebagai rest area.
Camat Citeureup Asep Mulyana menerangkan, selama 24 jam, gerbang kecamatan tak boleh tutup buat angkutan umum yang hendak beristirahat. “Jadi, mereka tidak menjadi sumber kemacetan. Daripada istirahat di badan jalan lebih baik di kecamatan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (22/8).
Dia menerangkan, Citeureup merupakan daerah lintasan angkutan umum. Biasanya, para sopir akan beristirahat di simpang jalan Mayor Oking dan perempatan Pasar Citeureup. Sehingga berakibat mengganggu pengguna jalan lain.
“Daripada mengganggu lebih baik kami fasilitasi. Toh, mereka hanya sekadar ke toilet, salat, dan istirahat,” terangnya. Fasilitas yang boleh digunakan, kata Asep, yakni lapangan, masjid, dan toilet.
Meski begitu, petugas Satpol PP Kecamatan Citeureup disiagakan guna mengantisipasi adanya kehilangan aset atau kelakuan nakal para pengunjung. “Selama 24 jam petugas Satpol PP berjaga di kecamatan,” terangnya.
Upaya itu mendapat dukungan Kapolsek Citeureup, Kompol Tri Hartanto. Menurutnya, upaya ini sangat efektif dalam menata lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Mayor Oking, yang selama ini mengalami kepadatan.(azi/c)