25 radar bogor

Kantor Kecamatan Jadi Rest Area

REST AREA: Sopir angkutan umum, kini bisa menjadikan halaman kantor Kecamatan Citeureup, sebagai rest area.
REST AREA: Sopir angkutan umum, kini bisa menjadikan halaman kantor Kecamatan Citeureup, sebagai rest area.

CITEUREUP-Mengantisipasi kepadatan angkutan umum di wilayah Citeureup, pemerintah Kecamatan Citeureup akan menjadikan halaman kantor kecamatan seluas seribu meter persegi sebagai rest area.

Camat Citeureup Asep Mul­yana menerangkan, selama 24 jam, gerbang kecamatan tak boleh tutup buat angkutan umum yang hendak beristi­rahat. “Jadi, mereka tidak men­jadi sumber kemacetan. Daripada istirahat di badan jalan lebih baik di kecamatan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (22/8).

Dia menerangkan, Citeureup merupakan daerah lintasan angkutan umum. Biasanya, para sopir akan beristirahat di simpang jalan Mayor Oking dan perempatan Pasar Citeu­reup. Sehingga berakibat meng­ganggu pengguna jalan lain.

“Daripada mengganggu lebih baik kami fasilitasi. Toh, mereka hanya sekadar ke toilet, salat, dan istirahat,” terangnya. Fasi­litas yang boleh digunakan, kata Asep, yakni lapangan, masjid, dan toilet.

Meski begitu, petugas Satpol PP Kecamatan Citeureup disiagakan guna mengantisipasi adanya kehilangan aset atau kelakuan nakal para pengunjung. “Selama 24 jam petugas Satpol PP berjaga di kecamatan,” terangnya.

Upaya itu mendapat dukungan Kapolsek Citeureup, Kompol Tri Hartanto. Menurutnya, upaya ini sangat efektif dalam menata lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Mayor Oking, yang selama ini mengalami kepadatan.(azi/c)