25 radar bogor

Eksistensi Badan Informasi Geospasial (BIG) Delegasi Indonesia ke PBB

SERIUS: BIG melakukan konferensi pers di ruang GSCC, kemarin (21/8).
SERIUS: BIG melakukan konferensi pers di ruang GSCC, kemarin (21/8).

Indonesia melaporkan 16.506 pulau bernama dan berkoordinat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui forum United Nations Conferences on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) dan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang diselenggarakan di New York, Senin (7/8)-Jumat (18/8).

Apa peran BIG? Badan Informasi Geospasial (BIG) dipercaya sebagai delegasi, terkait pembakuan nama rupabumi (toponim) Indonesia dengan menyampaikan gasetir nasional.Kepala BIG Hasanuddin Z Abidin menu­turkan, tahun 2012 Indonesia telah men­daftarkan sebanyak 13.466 pulau. Saat ini, kembali mendaftarkan 2.590 pulau.

Sehingga, keseluruhan sebanyak 16.506 pulau yang telah bernama dan berko­ordinat. “Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses alidasi dan verifikasi,” ungkapnya saat melakukan konferensi pers di ruang Geospatial Support Command Center (GSCC) kantor BIG kepada Radar Bogor, kemarin (21/8).

Selain itu, kata dia, jumlah pulau bisa berubah akibat cuaca dan berbagai anomali alam lain yang menimbulkan abrasi. Lebih lanjut ia mengatakan, pembakuan nama rupabumi ini memiliki peran yang penting terutama terkait wilayah dan kedaulatan negara.

Mengingat, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah yang tak sedikit. Sehingga, hal tersebut memiliki potensi yang bisa mengganggu kedaulatan bangsa. “Untuk pulau yang terletak di area perba­tasan dan belum memiliki kesepakatan dengan Indonesia,” tutur pria yang juga ketua delegasi RI pada forum UNCSGN dan pertemuan UNGEGN itu.

Meski demikian, sambung dia, permasalahan tersebut bisa diatasi dengan melakukan pendaftaran dan pengad­ministrasian pulau-pulau yang ada di Indonesia secara detail, valid, dan terstandar secara spasial.

Selain itu, memiliki dokumen resmi sebagai bukti dari kepemilikan pulau yang menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia sesuai pedoman dari PBB. “Jumlah pulau di Indonesia selama ini memiliki jumlah yang berbeda dari beberapa sumber data yang berbeda, hal tersebut dikarenakan informasi jumlah pulau yang ada belum dibakukan namanya,” tukasnya.

Pada pertemuan tersebut, Hasanuddin hadir beserta anggota delegasi lainnya dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Ham (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).(*/rp2)