25 radar bogor

Buku Nikah Wajib Punya

SOSIALISASI: Mahasiswa KKN UIN Syarif Hidayatullah memberikan penyuluhan bagi masyarakat Desa Rabak, Kecamatan Rumpin.
SOSIALISASI: Mahasiswa KKN UIN Syarif Hidayatullah memberikan penyuluhan bagi masyarakat Desa Rabak, Kecamatan Rumpin.

RUMPIN–Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah menyosialisasikan buku nikah dan isbat massal di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, akhir pekan lalu.

Kegiatan ini diisi langsung Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumpin Yaya Sulaiman. “Ini kami lakukan karena melihat realita masyarakat Rabak yang banyak tidak memiliki buku nikah,” ujar Ketua Kelompok Kuliah Kerja Nyata Rangkul Rabak Rumpin (KKN 3R), Syahbana Ilham Limbong.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Rumpin Yaya Sulaiman mengatakan, bagi masyarakat yang ingin isbat nikah, bisa langsung mendatangi KUA. Dengan tarif sebesar Rp400 ribu untuk 200 pasangan.(all/c)