25 radar bogor

Bidik Asosiasi Bos First Travel

JAKARTA–Polisi mencatat sedikitnya 820 korban First Travel telah mendatangi posko pengaduan sejak dibuka Rabu (16/8) lalu. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, itu belum termasuk jumlah pengaduan melalui alamat e-mail: [email protected], yakni sebanyak 761 surat elektronik. “Ada 32 saksi yang sudah diperiksa,” katanya.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”block” ihc_mb_who=”unreg” ihc_mb_template=”3″ ]

Sedikitnya 70.000 calon anggota jamaah yang telah membayar biaya umrah kepada First Travel. Namun, hanya 35.000 anggota jamaah umrah yang bisa diberangkatkan. Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para anggota jamaah atas kasus itu mencapai Rp550 miliar.

Tak hanya aset tiga bos Frist Travel yang diburu Polri. Kini penyidik Bareskrim membidik sebuah perusahaan travel berinisial IT yang diduga milik Andika Surachman, Dirut First Travel. Ada dua dugaan, perusahaan itu menjadi penampung aliran dana First Travel atau justru menjalankan modus penipuan yang sama.

IT menawarkan harga paket umrah yang cukup miring, walau lebih tinggi dari First Travel. Yakni, Rp18 juta untuk paket umrah selama tujuh hari sembilan malam. Dalam sebuah penawaran melalui media sosial bulan Juli, IT menawarkan pembayaran dengan sistem down payment (DP) Rp3 juta, yang dibayarkan saat pendaftaran.

Pelunasan sisa biasa umrah sebesar Rp16 juta baru dibayarkan pada September 2017. Namun, keberangkatan umrah baru dilakukan Maret hingga Desember 2018. Paket umrah yang ditawarkan merupakan paket umrah promo, sama seperti First Travel.

Terpampang juga informasi pesawat untuk umrah meng­gunakan sejumlah maskapai, se­perti Lion, Citilink, Etihad, Emi­rates, Qatar, Cathay, dan Airasia. Bahkan, perusahaan itu me­nyebut ada pajak sebanyak satu persen yang harus dibayarkan.

Untuk hotel jamaah umrah disiapkan hotel berbintang tiga dengan fasilitas tiga kali makan. Ada juga perlengkapan umrah, asuransi, air zam-zam lima liter, dan fasilitas manasik satu kali. Namun, ada penawaran lebih lawas yang biaya umrahnya lebih murah lagi.

Penawaran pada Mei 2017 harga untuk umrah dengan fasilitas yang sama itu hanya Rp15,5 juta. Harga yang tidak jauh dengan biaya yang ditawarkan First Trvael yakni Rp14,3 juta. Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengakui bahwa memang ditemukan sebuah perusahaan yang didirikan Andika. Perusahaan itu merupakan perusahaan dalam bidang yang sama, travel umrah. ”Ini sedang ditelusuri,” ujarnya pada pewarta kemarin.

Seperti apakah perusahaan ini? Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu menyebutkan bahwa modus yang mirip dilakukan perusahaan tersebut. Ibadah umrah ditawarkan dengan harga yang begitu miring, saking miringnya menjadi tidak masuk akal. ”Ini ada sesuatu,” ujarnya.

Penyidik Bareskrim sedang mempelajari bagaimana keter­kaitan perusahaan tersebut de­ngan First Travel. Sekaligus, bagaimana Andika menjalankan per­usahaan tersebut. Ada dua kemungkinan yang bisa terjadi, perusahaan ini menjadi tempat pencucian uang atau justru digu­nakan menghimpun uang masyarakat dengan cara yang sama. ”Ini arahnya ke sana, modus yang mirip-mirip,” tuturnya.

Tidak hanya perusahaan travel, Ari menyebut bahwa ada juga sebuah asosiasi bentukan Andika. Asosiasi tersebut masih ditelusuri untuk mengetahui perannya. ”Ini baru beberapa hari loh, jangan buru-buru,” ungkap lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Kasatgas Karhutla) tersebut.

Yang juga perlu ditelisik adalah bagaimana proses izin dari perusahaan dan asosiasi tersebut. Sebab, keduanya memerlukan rangkaian izin untuk menjalankan operasionalnya. ”Proses izin ini juga ingin kami pelajari,” terang jenderal berbintang tiga tersebut.

Sementara itu, jamaah sekaligus agen yang menjadi korban First Travel, David menuturkan, dirinya merupakan freelance yang bergelut dalam bidang travel umrah. Selama dua tahun ini telah mengumpulkan 126 jamaah untuk First Travel. ”Namun ikut tertipu, akhirnya saya juga mempelajari semua terkait First Travel,” tuturnya.

Untuk perusahaan travel IT itu diketahuinya dibeli Andika dalam kondisi tidur. Maksudnya, perusahaan itu masih memiliki izin, tetapi perusahaannya tidak berjalan karena sesuatu hal. Bisa karena jamaahnya sedikit atau malah karena masalah internal. ”Tapi, perusahaan travel yang tidur ini laku kalau dijual, sebab, proses untuk mendapatkan izin travel umrah itu sulit dan panjang. Harus dua tahun menjalankan bisnis dulu baru dapat izin,” ujarnya.

Terkait asosiasi bentukan dari Andika, dia juga mendengar informasi bahwa nama asosiasinya Pratama. Bahkan, asosiasi ini sudah mendapatkan izin dari Kementerian Agama (Kemenag). ”Kalau untuk asosiasi ini, Andika mendirikannya karena ditolak bergabung oleh empat asosiasi lainnya,” tuturnya.

Entah bagaimana bisa Andika bisa melobi untuk mendapatkan izin dari Kemenag terkait asosiasi tersebut. Sebab, seharusnya perizinan asosiasi ini lebih sulit persyaratannya dibanding izin perusahaan travel. ”Izinnya entah bagaimana,” jelasnya.

Keberadaan travel umrah yang diakuisisi oleh Andika diduga kuat bernama Interculture Tourindo (IT). Beberapa bulan lalu beredar sejumlah pemberitaan bahwa Andika secara resmi membeli perusahaan itu. Perusahaan travel umrah ini sekarang masuk radar pengawasan Kemenag. Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah Kemenag Mulyo Widodo mengatakan, informasi bahwa Interculture Tourindo dibeli Andika itu akan dicermati terlebih dahulu.

’’Kami harus klarifikasi dahulu di lapangan,’’ jelasnya. Apakah benar manajemen Interculture itu sudah berada di bawah kendali Andika yang kini jadi tersangka kasus penipuan umrah di Bareskrim Mabes Polri. Dia mengatakan Kemenag akan segera memberikan informasi tindak lanjut pengawasan kepada Interculture Tourindo itu.(idr/wan)

[/ihc-hide-content]