25 radar bogor

Aktivitas Ilegal PKL Dibidik

Azis/Radar Bogor/c BUTUH MODAL: Peternak ayam kampung yang tergabung dalam kelompok Ternak Berkah Jaya di Kampung Nyanyengeng, Desa Singajaya, Kecamatan Cariu, masih kesulitan mengembangkan usahanya lantaran terbentur modal dan pemasaran.

CITEUREUP–Polsek Citeureup mulai turun tangan menyoroti aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) di jalur PU, Jalan Raya Mayor Oking. Ini menyusul rencana pembubaran para PKL yang merusak fasilitas umum, perjudian, dan pelanggaran lainnya.

Kapolsek Citeureup, Kompol Tri Suharyanto menegaskan, pihaknya menurunkan personel untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan jalur PU di depan Pasar Citeureup I. “Kami terus pantau, jika masih ada pelanggaran, akan kami sikapi sesuai hukum,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Menurut dia, jarangnya keterli­batan polisi dalam menindak PKL karena minimnya respons masyarakat dalam melaporkan hal terkait kehilangan di area parkir, pasar, dan perusakan fasilitas pasar.

“Jika ada laporan tentu akan kami tindak. Hanya, hingga kini belum pernah ada laporan,” ujarnya.

Kata Tri, upaya polisi diarahkan untuk mengembalikan fungsi jalur PU. Sehingga, ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi tindak pelanggaran dapat terwujud. “Kalau peruntukannya (jalur PU, red) untuk parkir, kami akan arahkan ke sana,” ucapnya.

Upaya polsek itu mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabu­paten Bogor, Hendra Budi­man. Dia menerangkan, pihaknya tengah menggiring agar jalur PU dialihfungsikan sebagai parkir.

Ini dilakukan untuk mengan­tisipasi para PKL kembali mengisi area pemerintah ini. Terlebih, pelanggaran yang dilakukan PKL sudah tidak dapat ditoleransi. “Jika setelah pe­nertiban tak segera dialihfu­ngsikan, pastinya para PKL akan kembali mengisi ruang kosong di jalur PU itu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala PD Pasar Tohaga, Eko Romli menerangkan, telah membahas pemanfaatan jalur PU agar tidak merugikan para pedagang dalam pasar. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan banyak pihak. Salah satunya Dishub untuk mengelola jalur yang saat ini ditempati PKL.

“Komunikasi tetap kami lakukan sebelum pengalihan fungsi jalur PU agar tidak dapat digunakan kembali PKL,” tuturnya.

Pantauan Radar Bogor, hingga kemarin masih ada beberapa PKL berdagang di jalur PU. Meski sebagian PKL telah menutup lapaknya.(azi/c)