25 radar bogor

PDAM Dilaporkan Serobot Lahan Warga

CIJERUK–Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor diduga menyerobot lahan warga di Kampung Cikiara RT 4/5, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk. Dugaan tersebut atas laporan seorang warga bernama Cece Surkana, warga Desa Warung Menteng.

Tak terima lahannya diserobot, ia pun melaporkannya ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor. Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sriwidodo mengaku sudah menerima surat laporan aduan dari Cece Surkana ke komisi.

“Untuk menyelesaikannya, Selasa kemarin kami panggil baik pengadu maupun PDAM ke sini (gedung dewan),” ujarnya kepada Radar Bogor.

Kukuh menjelaskan, dalam pertemuan itu dewan menilai apa yang diperbuat PDAM menyalahi aturan. Hal itu lantaran adanya kejanggalan pada berkas yang ditunjukkan PDAM. Berbeda dengan Cece Surkana, surat-surat yang dimiliki komplet.

 

“Namun tetap kami menyarankan agar keduanya berdamai dan menemui solusi,” terang kukuh.
Bentuk kejanggalannya, lanjut politisi Gerindra itu, terletak pada surat PDAM Tirta Kahuripan terkait pembelian lahan. Surat tersebut hanya selembar kuitansi. Selain itu, tanpa ada dokumen pertanahan seperti luas dan batasannya. “Sehingga tidak jelas legalitasnya. Berapa luas lahan dan di mana batasnya,” cetus Kukuh.

Kukuh melanjutkan, adapun surat pelepasan hak dari Rahmat ke Eman dengan luasan 70 meter persegi. Setelah itu, keterangan PDAM diwakili direktur utamanya yang membeli lahan dari Eman, dari semula 70 meter persegi menjadi seluas 100 meter persegi.

“Pertanyaan saya, apa sebodoh itu PDAM membeli lahan? Pertama, surat sengketa tidak ada. Riwayat tanah tidak ada dan pernyataan menjual juga tak ada. Kemudian di pelepasan hak juga tidak dicantumkan leter C-nya berapa, batas-batas lahan pun tidak ada, serta banyak lagi kejanggalan lainnya dari surat yang dimiliki pihak PDAM,” terangnya.

Kukuh meminta agar permasalahan segera diselesaikan PDAM Tirta Kahuripan. Terlebih dari kronologis sejak awal, pihak PDAM ke keluarga Cece Surkana sudah ada perjanjian untuk sewa-menyewa lahan tersebut. “Dulunya PDAM menyewa lahan Haji Cece, tapi kenapa ke sininya malah mengaku lahan sudah dibeli dengan surat kepemilikan yang acak-acakan,” cetusnya.(don/c);